Dinas Koperasi (Dinkop) Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Provinsi Maluku gandeng pelaku usaha dalam rangka membentuk koperasi berbasis digital.
“Harus ada koperasi berteknologi. Jadi operasionalnya berbasis digital, itu menunjukkan bahwa koperasi mampu ke arah modern dan tetap sesuai dengan peraturan perundangan,” kata Plt Kadis Koperasi UKM Provinsi Maluku Fitrah A. M. Ambon, di Ambon, Jumat.
Hal ini disampaikan setelah upacara Koperasi ke-77 dengan tema “Koperasi Sebagai Ekosistem untuk Konsolidasi, Akselerasi dan Eskalasi Ekonomi Mikro dan Kecil”.
Ia mengatakan, usaha mikro saat ini menempati porsi terbesar dari pelaku usaha yang belum mendapatkan akses pembiayaan formal, belum mendapatkan akses inovasi dan teknologi atau bahkan usaha mereka paling rentan terhadap perubahan lingkungan.
Sehingga di sinilah peran koperasi menjadi sangat penting guna melengkapi ekosistem usaha rakyat agar dapat tumbuh dari usaha mikro ke usaha kecil, kemudian usaha kecil ke usaha menengah serta bisa terhubung ke dalam rantai pasok industri nasional.
Ia mengaku, secara operasional, peran koperasi menjadi sangat strategis dalam mengonsolidasikan para pelaku Usaha Mikro dan Kecil agar usahanya menjadi lebih berskala ekonomi.
“Kemudian bagaimana mengakselerasi para pelaku Usaha Mikro dan Kecil dengan inovasi dan teknologi agar menghasilkan produk-produk berkualitas dan bernilai ekonomi tinggi,” ujarnya.
Menurutnya, koperasi di tengah himpitan krisis dan serba ketidakpastian hari ini, harus semakin cepat, yakni dengan memiliki kemampuan adaptasi lebih cepat, inovatif dan akuntabel sehingga dapat memberikan manfaat besar kepada anggota dan lingkungannya.
“Insya Allah, sejalan dengan semakin banyaknya pelaku Usaha Mikro dan Kecil yang berkoperasi, semakin banyaknya koperasi yang memberikan solusi terhadap akses pelaku UMKM terhadap inovasi teknologi, kemitraan, pasar hingga permodalan,” ucapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024