Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan beberapa kelemahan dalam tata kelola dan tanggung jawab keuangan negara yang perlu diperbaiki pada Laporan Keuangan (LK) Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tahun 2023.
Sejumlah permasalahan tersebut mencakup lokasi anggaran/dana kontijensi untuk kegiatan yang bersifat darurat dan tidak terencana belum tersedia, serta realisasi belanja barang dan belanja modal belum sepenuhnya efektif, efisien, dan taat azas.
“Atas kelemahan tersebut, maka BPK memberikan sejumlah rekomendasi untuk dilakukan perbaikan,” ucap Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana saat menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas LK tersebut kepada Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra, dikutip dari keterangan resmi, Jakarta, Rabu.
Sebelum LHP ini diterbitkan, lanjut dia, pihak Kemhan dan TNI serta pihak lain yang terkait telah melakukan penyetoran ke kas negara dalam rangka menindaklanjuti kelebihan bayar.
Atas tindakan tersebut, pihaknya menyampaikan apresiasi atas tindak lanjut temuan pemeriksaan BPK ketika pemeriksaan masih berlangsung.
Dalam kesempatan itu, dia melaporkan bahwa opini atas LK Kementerian Pertahanan tahun 2023 memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Opini tersebut dinilai mencerminkan peningkatan kualitas tata kelola dan pertanggungjawaban keuangan yang semakin tertib dan akuntabel.
"BPK sangat mengapresiasi upaya Kemhan yang telah berhasil mempertahankan opini tersebut sejak tahun 2018. Hal ini merupakan hasil kerja keras dari seluruh jajaran Kemhan dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan negara," ungkap dia.
Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa tugas BPK tak berhenti setelah LHP diserahkan, tetapi akan berlanjut hingga entitas menindaklanjuti seluruh hasil pemeriksaan.
Karena itu, komitmen Kemhan untuk mewujudkan akuntabilitas disebut tidak saja diukur dari opini, namun juga berupaya tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK.
Pihaknya mencatat penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan Kemhan sampai dengan tahun 2023 menunjukkan terdapat 1.522 rekomendasi dengan 78,38 persen yang telah ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi, dan hanya 2,17 persen belum ditindaklanjuti.
“Kami apresiasi setinggi-tingginya kepada Menteri Pertahanan dan Wakil Menteri Pertahanan, Panglima TNI, para Kepala Staf Angkatan, beserta jajaran atas komitmennya dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel, serta atas kerja sama yang baik selama proses pemeriksaan BPK, sehingga dapat berjalan dengan lancar dan selesai tepat waktu,” kata Nyoman.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BPK temukan kelemahan tata kelola keuangan negara dalam LK Kemenhan
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024