Ambon (ANTARA) - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XX melakukan pemugaran cagar budaya Benteng Duurstede di Saparua, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku.
Kasubag Umum BPK Wilayah XX Stenly Loupatty di Ambon, Senin, mengatakan pemugaran Benteng Duurstede setelah studi kelayakan untuk menilai apakah bangunan cagar budaya sudah layak untuk dipugar atau tidak.
Ia mengatakan hasil studi kelayakan melibatkan tenaga ahli pemugaran dan dilanjutkan dengan studi teknis, mendapatkan rekomendasi dan ditindaklanjuti salah satunya di cagar budaya Benteng Duurstede.
Pemugaran benteng secara total, katanya, dilakukan dengan mengupas dinding benteng dan perbaikan, proses pekerjaan pemugaran telah mencapai 89 persen.
"Saat ini dalam tahapan pengecatan dan pembuatan jalan untuk penyandang disabilitas, " katanya.
Pemugaran Benteng Durstede dimulai Juli 2024 dan ditargetkan selesai 22 November 2024.
Sebanyak tiga lokasi cagar budaya yang dilakukan pemugaran dan pemeliharaan benteng pada 2024, yakni cagar budaya berstatus nasional, sesuai perintah undang-undang dan kewenangan sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, melalui kewenangan Unit Pelaksana Teknis BPK Wilayah XX Maluku.
Pemeliharaan cagar budaya dilakukan di Benteng Amsterdam Desa Hila dan Benteng Belgica di Banda, Kecamatan Maluku Tengah.
Ia menjelaskan BPK XX Maluku dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir tidak melaksanakan kegiatan perlindungan cagar budaya berupa pemugaran dan pemeliharaan.
Sewaktu masih Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Ternate, hampir tidak ada kegiatan perlindungan cagar budaya, dan setelah bergabung dengan Balai Pelestarian Kebudayaan dibentuk melalui proses reorganisasi pada akhir 2022.
Oleh karena itu, dalam kurun waktu hampir dua tahun ini mulai dilakukan studi kelayakan dan dilanjutkan dengan kegiatan fisik pemeliharaan pada 2024.
"Proses pemugaran di Benteng Duurstede, proses ini kita batasi untuk tidak ada pengunjung, agar semua berjalan dengan baik," katanya.
BPK Wilayah XX pugar cagar budaya Benteng Duurstede Maluku Tengah
Selasa, 29 Oktober 2024 6:13 WIB