Ternate (Antara Maluku) - Kapolda Maluku Utara (Malut) Brigjen Pol Sobri Effendi Surya menyatakan pihaknya akan menindak tegas anggota yang terlibat bisnis Bahan Bakar Minyak (BBM) dan membekengi penyelundupan minuman keras di daerah ini.

"Kalau ada anggota polisi di Malut yang diduga membekengi distribusi BBM illegal dan penyelundupan Miras harus dikenai sanksi dan kasusnya diusut hingga tuntas," katanya di Ternate, Rabu.

Pernyataan Kapolda Malut Brigjen Pol Sobri Effendi Surya tersebut disampaikan menyusul adanya sejumlah anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam bisnis BBM illegal dan membekengi peredaran miras secara illegal di Malut.

Oleh karena itu, Kapolda memerintahkan Propam Polda Malut untuk memeriksa adanya dugaan sejumlah anggota Polri yang diduga membekengi peredaran narkoba yang terjadi beberapa waktu lalu di Ternate.

Selain itu, Kapolda juga telah meminta kepada seluruh anggotanya agar tidak terlibat dalam penyelundupan BBM illegal di Malut, hal ini telah disampaikan kepada seluruh jajaran hingga di tingkat polsek, menyusul adanya laporan masyarakat mengenai keterlibatan personel kepolisian untuk bisnis BBM tersebut.

Dari informasi yang diperoleh, diduga cara penyelundupan BBM secara illegal oleh oknum anggota kepolisian dengan memberikan jatah kepada pemasok BBM, dimana setiap oknum anggota tersebut mendapatkan jatah puluhan ton per bulan.

Setelah jatah BBM bersubsidi diperoleh, kemudian dijual ke beberapa perusahaan yang saat ini beroperasi di Pulau Halmahera, sejauh ini belum mendapatkan laporan resmi, akan tetapi, pihaknya akan menerjunkan timnya untuk memantau pendistribusian BBM, jika ada anggota yang terlibat pasti ditindak.

"Polda Malut tak segan-segan menindak oknum yang diduga menyelundupkan BBM, karena dalam pecan lalu, berhasil puluhan ton BBM ilegal jenis premium yang rencananya akan diselundupkan ke berbagai daerah untuk dijual dengan harga yang tinggi untuk meraup keuntungan besar," katanya.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2013