Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara menyebut aktivitas tambang rakyat di Desa Kusubibi tidak memiliki izin pertambangan rakyat (IPR).
"Tambang Kusubibi belum ada IPR, sehingga Pemkab bersama Polres Halsel bersepakat menutup sementara aktivitas tambang tersebut," ungkap Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba dihubungi, Senin.
Ia mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres setempat untuk terus melakukan monitoring.
Bahkan, kata Bupati, pada Minggu (11/8), Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Safiun Radjulan bersama Kabag Ops Polres Halsel Kompol Jamaludin turun ke tambang Kusubibi.
Bassam menjelaskan sebelumnya Satgas telah mengeluarkan pemberitahuan untuk melakukan kajian mendalam atas pengelolaan tambang emas di Kusubibi.
Selain itu, Bupati meminta tambang Kusubibi dikaji secara matang sebelum mengambil keputusan penutupan secara parmanen, karena tambang itu merupakan sumber pendapatan masyarakat setempat.
"Langkah cepat yang kami lakukan itu tidak terlepas dari koordinasi antarlintas sektor dan terkait status tambang itu memang belum ada izinnya, namun harus dikaji dulu karena itu merupakan satu-satunya mata pencarian masyarakat di Kusubibi.
Kendati demikian, dirinya merasa berbelasungkawa dengan empat warga yang meninggal dunia saat melakukan penambangan dan meminta menjauhi lokasi rawan longsor jiwa.
Sementara Kapolres Halsel AKBP Hendra Gunawan menegaskan pihaknya telah memasang police line sebagai peringatan kepada warga untuk tidak mendekati areal pertambangan, karena sementara waktu ditutup.
Dia menuturkan polisi akan terus melakukan pengawasan selama belum ada izin operasi dari pemerintah. Bagi warga yang sengaja masuk area pertambangan, akan diberi sanksi hukum.
"Kami tidak segan-segan menindak, bila masih ada yang mencoba memasuki area tambang. Penutupan ini untuk menghindari adanya korban lagi," katanya.
Polres Halsel sebelumnya menutup seluruh aktivitas masyarakat di lokasi pertambangan emas di Desa Kusubibi, setelah ada empat orang penambang dinyatakan meninggal dunia akibat terjebak di dalam lubang pada Rabu (7/8).
"Setelah kejadian tersebut maka Polres Halsel bersama Pemkab setempat menutup seluruh aktivitas masyarakat di lokasi tambang emas di Desa Kusubibi," kata Kapolres.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Tak miliki izin, Pemkab Halmahera Selatan tutup tambang emas Kusubibi
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024
"Tambang Kusubibi belum ada IPR, sehingga Pemkab bersama Polres Halsel bersepakat menutup sementara aktivitas tambang tersebut," ungkap Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba dihubungi, Senin.
Ia mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres setempat untuk terus melakukan monitoring.
Bahkan, kata Bupati, pada Minggu (11/8), Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Safiun Radjulan bersama Kabag Ops Polres Halsel Kompol Jamaludin turun ke tambang Kusubibi.
Bassam menjelaskan sebelumnya Satgas telah mengeluarkan pemberitahuan untuk melakukan kajian mendalam atas pengelolaan tambang emas di Kusubibi.
Selain itu, Bupati meminta tambang Kusubibi dikaji secara matang sebelum mengambil keputusan penutupan secara parmanen, karena tambang itu merupakan sumber pendapatan masyarakat setempat.
"Langkah cepat yang kami lakukan itu tidak terlepas dari koordinasi antarlintas sektor dan terkait status tambang itu memang belum ada izinnya, namun harus dikaji dulu karena itu merupakan satu-satunya mata pencarian masyarakat di Kusubibi.
Kendati demikian, dirinya merasa berbelasungkawa dengan empat warga yang meninggal dunia saat melakukan penambangan dan meminta menjauhi lokasi rawan longsor jiwa.
Sementara Kapolres Halsel AKBP Hendra Gunawan menegaskan pihaknya telah memasang police line sebagai peringatan kepada warga untuk tidak mendekati areal pertambangan, karena sementara waktu ditutup.
Dia menuturkan polisi akan terus melakukan pengawasan selama belum ada izin operasi dari pemerintah. Bagi warga yang sengaja masuk area pertambangan, akan diberi sanksi hukum.
"Kami tidak segan-segan menindak, bila masih ada yang mencoba memasuki area tambang. Penutupan ini untuk menghindari adanya korban lagi," katanya.
Polres Halsel sebelumnya menutup seluruh aktivitas masyarakat di lokasi pertambangan emas di Desa Kusubibi, setelah ada empat orang penambang dinyatakan meninggal dunia akibat terjebak di dalam lubang pada Rabu (7/8).
"Setelah kejadian tersebut maka Polres Halsel bersama Pemkab setempat menutup seluruh aktivitas masyarakat di lokasi tambang emas di Desa Kusubibi," kata Kapolres.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Tak miliki izin, Pemkab Halmahera Selatan tutup tambang emas Kusubibi
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024