Ketua Komisi Pemilihan Umum Maluku Idrus Tatuhey mengetuk palu sebagai tanda sahnya rekapitulasi penghitungan suara Pilkada setempat putaran kedua yang digelar pada 14 Desember 2013 di Ambon, Sabtu petang.
Rekapitulasi yang didasari SK KPU Maluku No.739/KPTS/KPU - Prov - 028/XII/2013 itu menempatkan pasangan Said Assagaff - Zeth Sahubrua (SETIA) meraih 389.884 suara, sedangkan Abdullah Vanath - Marthen Maspaitella(DAMAI) memperoleh 383.705 suara.
Berdasarkan ketentuan perundang - undangan, maka KPU Maluku menetapkan pemenang Pilkada Maluku putaran kedua yakni pasangan "SETIA" dengan SK No.740/KPTS/KPU - Prov - 028/XII/2013.
Pemilihan Gubernur - Wagub Maluku harus melalui Pilkada putaran pertama pada 11 Juni 2013 maupun pemilihan suara ulang (PSU) di Kabupaten Seram Bagian Timur 11 September lalu itu memperebutkan 1.186.631 pemilih tetap di 3.289 TPS yang tersebar di sembilan Kabupaten dan dua Kota.
Hasilnya, terealisasi 773.589 suara sah ditambah tidak sah sebanyak 20.814 pemilih sehingga tingkat partisipasi mencapai 67,1 persen.
Terpilihnya Said - Zeth merupakan jalan panjang karena proses pemilihan Gubernur dan Wagub Maluku periode 2013 -2018 harus berurusan di Mahkamah Konstitusi(MK).
MK saat sidang di Jakarta pada 30 Juli 2013 memutuskan harus dilaksanakan PSU di SBT menyikapi gugatan pasangan Herman Koedoeboen - Daud Sangadji (MANDAT) terhadap hasil Pilkada Maluku pada 11 Juni 2013.
Gugatan di MK juga diajukan pasangan Abdullah Tuasikal-Hendrik Lewerissa (BETA- TULUS) dan Jacobus Puttileihalat-Arifin Tapi Oyihoe (BOBARA). Begitu pun pasangan melalui jalur perseorangan yakni Jack Noya - Adam Latuconsina.
Keempat gugatan tersebut akhirnya termentahkan dengan keputusan majelis MK saat sidang di Jakarta pada 14 November 2013 yang sempat ricuh karena penyerangan sejumlah orang di ruangan sidang itu memutuskan pasangan "DAMAI" dan "SETIA" masuk Pilkada putaran kedua.
Berlikunya Pilkada Maluku juga dengan adanya keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang saat sidang di Jakarta pada 2 Agustus 2013 memutuskan Ketua dan lima Komisioner KPU serta Ketua dan dua anggota Panwaslu SBT dipecat.
Konsekuensinya dipilih Ketua dan dua anggota Panwaslu SBT yang baru di Ambon pada 13 Agustus 2013.
Selanjutnya penyelenggaraan PSU, Pilkada Maluku putaran kedua maupun tahapan pemilihan Legislatif 2014 diarahkan KPU Pusat ditangani KPU Maluku.
Kado Tahun Baru
Idrus Tatuhey menyatakan, terpilihnya Gubernur - Wagub menjadi kado Tahun Baru 2014 kepada lebih dari 1,8 juta masyarakat Maluku.
"Momentum ini merupakan kulminasi dari kerja keras setahun yang melelahkan dengan terealisasinya Pilkada Maluku menjelang akhir tahun 2013," katanya.
Karena itu, dipandang perlu mengucapkan terima kasih kepada Karel Albert Ralahalu yang telah mengakhiri masajabatan Gubernur Maluku dua periode pada 15 September 2013 bersama Wagub Said Assagaff karena mengfasilitasi KPU menyelenggarakan Pilkada.
Terima kasih juga disampaikan buat jajaran Polda Maluku, Kodam XVI/Pattimura, Lantamal IX Ambon, Lanud Pattimura, Bawaslu maupun Panwaslu dan KPU sembilan Kabupaten dan dua Kota.
Ungkapan yang sama juga ditujukan kepada partai politik(Parpol) dan semua komponen bangsa lainnya di Maluku.
"Ini juga sebenarnya penantian melelahkan dari saya bersama Thos Lailossa, Nasir Rahawarin dan Noferson Hukunala yang masa pengabdian nantinya berakhir bersamaan dengan pelantikan Gubernur - Wagub Maluku," ujarnya.
Komisioner lainnya yakni Musa Toekan kembali terpilih sebagai calon KPU Maluku periode berikutnya.
Idrus memaklumi mengemban tugas dan tanggung jawab menyelenggarakan Pilkada Maluku tidaklah ringan, bahkan tidak jarang difitnah, dihina, dicela, bahkan dinilai tidak profesional maupun independen.
"Pastinya itu bagian dari dinamika pengabdian bagi nusa dan bangsa yang syukurlah telah terpilih Gubernur - Wagub Maluku karena sempat diragukan penyelengaraan dengan predikasi baru terlaksana pada 2015 karena 2014 itu pemilihan Legislatif dan Presiden - Wapres," katanya.
Ucapkan terima kasih
Pasangan "SETIA" mengucapkan terima kasih untuk rakyat Maluku karena memilih mereka sebagai pemimpin provinsi ini untuk lima tahun ke depan.
"Saya dan Zeth berterima kasih karena kemenangan yang diraih ini atas doa dan dukungan rakyat Maluku," kata Said dalam pidato kemenangan Pilkada Maluku putaran kedua, di Ambon, Sabtu(28/12) petang.
Said menyatakan kemenangan yang diraih adalah kehendak Tuhan Yang Maha Esa dan bukan rancangan manusia.
"Sebagai bagian dari dinamika politik, maka pasti ada yang terpilih dan lainnya tertunda kesuksesannya," ujar Said.
Mantan Wagub Maluku periode 2008 - 2013 yang berakhir masa jabatan pada 15 September lalu itu juga menyatakan kemenangan dalam pilkada merupakan amanah yang harus disyukuri.
"Puji, puja dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa sehingga segala fitnah, cela dan kecam, baik melalui ucapan, pesan singkat (sms) maupun karikatur di media online dijawab Allah SWT dengan memberikan kemenangan untuk memimpin Maluku," katanya.
Karena itu, Said mengajak pasangan "DAMAI" beserta tim sukses maupun simpatisannya serta semua komponen bangsa di Maluku agar bersatu padu untuk membangun daerah ini.
Begitu juga tiga pasangan lain yang mengikuti pilkada putaran pertama maupun PSU di SBT adalah Abdullah Tuasikal - Hendrik Lewerissa (BETA - TULUS), Jakobus Puttileihalat - Arifin Tapi Oyihoe (BOBARA), dan Herman Koedoeboen- Daud Sangaji (MANDAT).
"Usai sudah salah paham maupun ketersinggungan dari bagian dinamika politik antarsatu dengan lain yang harus diakhiri pascaperayaan Natal maupun memasuki akhir tahun 2013, tegasnya.
Said memandang perlu meminta maaf sekiranya dalam proses Pilkada Maluku sejak tahapan putaran pertama pada 11 Juni 2013, pemilihan suara ulang di Kabupaten Seram Bagian Timur 11 September maupun Pilkada putaran kedua ada ketersinggungan.
"Kami mohon maaf kepada siapa saja dan marilah kita bergandengan tangan membangun Maluku dari berbagai ketertinggalan di tengah - tengah potensi sumber daya alam melimpah dan bernilai ekonomis," ujarnya.
Dia merujuk perlunya membangun infrastruktir dasar untuk membuka keterisolasian dan menjamin peluang investasi, membenahi birokrasi agar memahami aspirasi rakyat serta mengoptimalkan pengelolaan potensi sumber daya alam.
"Pastinya dalam kapasitas sebagai Eksekutif haruslah bersinergis dengan Legislatif tanpa mengabaikan Yudikatif dalam menegakkan hukum," kata Said.
Gugat ke MK
Pasangan "DAMAI" memandang perlu mengajukan gugatan terhadap dugaan pelanggaran Pilkada putaran kedua pada beberapa daerah ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami memang tidak berkeinginan menyelesaikan persoalan pelanggaran ini ke MK, sepanjang KPU dan Bawaslu sebagai lembaga penyelenggara pemilu bisa menjembetani berbagai temuan kasus yang terjadi di lapangan," kata Cagub Abdullah Vanath.
Sebagai langkah awal, tim sukses pasangan "DAMAI" telah mengajukan keberatan atas hasil pleno rekapitulasi KPU tersebut atas pelanggaran pilkada di Kabupaten Buru Selatan dan Kabupaten SBT, termasuk Desa Wasia di Kabupaten Seram Bagian Barat karena tak satu pun warganya melakukan pencoblosan.
Ia mengisyaratkan, dugaan pelanggaran Pilkada ini dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif oleh pendukungan pasangan Cagub - Cawagub lainnya.
"Sejak awal sudah saya katakan, bila KPU tidak menjembatani persoalan ini secara baik, terutama melakukan pengujian terhadap data-data yang ada maka persoalannya akan dilanjutkan ke MK," katanya.
Menurut tim sukses pasangan DAMAI, Vendy Toumahuw, pelanggaran yang terjadi di Kabupaten Buru Selatan misalnya ada dua pemilih yang melakukan pencoblosan atas nama orang lain.
"Bahkan untuk banyak desa di Kabupaten Buru, saksi DAMAI justeru tidak diberikan formulir C-1 KWK KPU usai penghitungan suara, misalnya sembilan dusun dan desa Kecamatan Air Buaya," katanya.
Kemudian Dusun Wasmeran, Desa Wasih tidak ada penghuninya selama dua tahun tapi anehnya ada TPS di sana sehingga dikategorikan sebagai TPS fiktif.
Pelanggaran Pilkada secara tersistematis juga terjadi pada sepuluh desa dan dusun di kecamatan Waeapo, Kabupaten Buru dan tidak dilakukannya pleno rekapitulasi pada tingkat PPS membuat pasangan "DAMAI" sangat dirugikan dalam perolehan suara.
"Ada dugaan praktik politik uang oleh tokoh berpengaruh untuk memenangkan pasangan SETIA dan adanya tindakan-tindakan intimidasi kepada masyarakat dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk dipecat bila tidak memilih pasangan nomor urut lima dan adanya penggelembungan suara pada seluruh TPS, serta mencoblos surat suara sisa oleh PPK," katanya.
Idrus Tatuhey yang sebelumnya juga menerima berkas keberatan terhadap hasil Pilkada Maluku putaran kedua dari pasangan "DAMAI" menegaskan, silahkan mengajukan gugatan ke MK dengan bukti akurat dan saksi bertanggung jawab.
Waktu mengajukan gugatan ke MK hingga 3 Januari 2014 sehingga itu hendaknya dimanfaatkan sebaiknya oleh pasangan "DAMAI" sekiranya dipandang perlu.
Pastinya hasil rekapitulasi penghitungan suara maupun penetapan Gubernur - Wagub terpilih akan disampaikan ke DPRD Maluku untuk disampaikan ke Mendagri melalui Penjabat Gubernur Maluku, Saut Situmorang.
"Terpenting, Gubernur - Wagub Maluku telah terpilih. Persoalan hukum sekiranya dipandang perlu silahkan berproses ke MK, dan pelantikan pemimpin Maluku lima tahun ke depan itu 2014," kata Idrus Tatuhey.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2013
Rekapitulasi yang didasari SK KPU Maluku No.739/KPTS/KPU - Prov - 028/XII/2013 itu menempatkan pasangan Said Assagaff - Zeth Sahubrua (SETIA) meraih 389.884 suara, sedangkan Abdullah Vanath - Marthen Maspaitella(DAMAI) memperoleh 383.705 suara.
Berdasarkan ketentuan perundang - undangan, maka KPU Maluku menetapkan pemenang Pilkada Maluku putaran kedua yakni pasangan "SETIA" dengan SK No.740/KPTS/KPU - Prov - 028/XII/2013.
Pemilihan Gubernur - Wagub Maluku harus melalui Pilkada putaran pertama pada 11 Juni 2013 maupun pemilihan suara ulang (PSU) di Kabupaten Seram Bagian Timur 11 September lalu itu memperebutkan 1.186.631 pemilih tetap di 3.289 TPS yang tersebar di sembilan Kabupaten dan dua Kota.
Hasilnya, terealisasi 773.589 suara sah ditambah tidak sah sebanyak 20.814 pemilih sehingga tingkat partisipasi mencapai 67,1 persen.
Terpilihnya Said - Zeth merupakan jalan panjang karena proses pemilihan Gubernur dan Wagub Maluku periode 2013 -2018 harus berurusan di Mahkamah Konstitusi(MK).
MK saat sidang di Jakarta pada 30 Juli 2013 memutuskan harus dilaksanakan PSU di SBT menyikapi gugatan pasangan Herman Koedoeboen - Daud Sangadji (MANDAT) terhadap hasil Pilkada Maluku pada 11 Juni 2013.
Gugatan di MK juga diajukan pasangan Abdullah Tuasikal-Hendrik Lewerissa (BETA- TULUS) dan Jacobus Puttileihalat-Arifin Tapi Oyihoe (BOBARA). Begitu pun pasangan melalui jalur perseorangan yakni Jack Noya - Adam Latuconsina.
Keempat gugatan tersebut akhirnya termentahkan dengan keputusan majelis MK saat sidang di Jakarta pada 14 November 2013 yang sempat ricuh karena penyerangan sejumlah orang di ruangan sidang itu memutuskan pasangan "DAMAI" dan "SETIA" masuk Pilkada putaran kedua.
Berlikunya Pilkada Maluku juga dengan adanya keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang saat sidang di Jakarta pada 2 Agustus 2013 memutuskan Ketua dan lima Komisioner KPU serta Ketua dan dua anggota Panwaslu SBT dipecat.
Konsekuensinya dipilih Ketua dan dua anggota Panwaslu SBT yang baru di Ambon pada 13 Agustus 2013.
Selanjutnya penyelenggaraan PSU, Pilkada Maluku putaran kedua maupun tahapan pemilihan Legislatif 2014 diarahkan KPU Pusat ditangani KPU Maluku.
Kado Tahun Baru
Idrus Tatuhey menyatakan, terpilihnya Gubernur - Wagub menjadi kado Tahun Baru 2014 kepada lebih dari 1,8 juta masyarakat Maluku.
"Momentum ini merupakan kulminasi dari kerja keras setahun yang melelahkan dengan terealisasinya Pilkada Maluku menjelang akhir tahun 2013," katanya.
Karena itu, dipandang perlu mengucapkan terima kasih kepada Karel Albert Ralahalu yang telah mengakhiri masajabatan Gubernur Maluku dua periode pada 15 September 2013 bersama Wagub Said Assagaff karena mengfasilitasi KPU menyelenggarakan Pilkada.
Terima kasih juga disampaikan buat jajaran Polda Maluku, Kodam XVI/Pattimura, Lantamal IX Ambon, Lanud Pattimura, Bawaslu maupun Panwaslu dan KPU sembilan Kabupaten dan dua Kota.
Ungkapan yang sama juga ditujukan kepada partai politik(Parpol) dan semua komponen bangsa lainnya di Maluku.
"Ini juga sebenarnya penantian melelahkan dari saya bersama Thos Lailossa, Nasir Rahawarin dan Noferson Hukunala yang masa pengabdian nantinya berakhir bersamaan dengan pelantikan Gubernur - Wagub Maluku," ujarnya.
Komisioner lainnya yakni Musa Toekan kembali terpilih sebagai calon KPU Maluku periode berikutnya.
Idrus memaklumi mengemban tugas dan tanggung jawab menyelenggarakan Pilkada Maluku tidaklah ringan, bahkan tidak jarang difitnah, dihina, dicela, bahkan dinilai tidak profesional maupun independen.
"Pastinya itu bagian dari dinamika pengabdian bagi nusa dan bangsa yang syukurlah telah terpilih Gubernur - Wagub Maluku karena sempat diragukan penyelengaraan dengan predikasi baru terlaksana pada 2015 karena 2014 itu pemilihan Legislatif dan Presiden - Wapres," katanya.
Ucapkan terima kasih
Pasangan "SETIA" mengucapkan terima kasih untuk rakyat Maluku karena memilih mereka sebagai pemimpin provinsi ini untuk lima tahun ke depan.
"Saya dan Zeth berterima kasih karena kemenangan yang diraih ini atas doa dan dukungan rakyat Maluku," kata Said dalam pidato kemenangan Pilkada Maluku putaran kedua, di Ambon, Sabtu(28/12) petang.
Said menyatakan kemenangan yang diraih adalah kehendak Tuhan Yang Maha Esa dan bukan rancangan manusia.
"Sebagai bagian dari dinamika politik, maka pasti ada yang terpilih dan lainnya tertunda kesuksesannya," ujar Said.
Mantan Wagub Maluku periode 2008 - 2013 yang berakhir masa jabatan pada 15 September lalu itu juga menyatakan kemenangan dalam pilkada merupakan amanah yang harus disyukuri.
"Puji, puja dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa sehingga segala fitnah, cela dan kecam, baik melalui ucapan, pesan singkat (sms) maupun karikatur di media online dijawab Allah SWT dengan memberikan kemenangan untuk memimpin Maluku," katanya.
Karena itu, Said mengajak pasangan "DAMAI" beserta tim sukses maupun simpatisannya serta semua komponen bangsa di Maluku agar bersatu padu untuk membangun daerah ini.
Begitu juga tiga pasangan lain yang mengikuti pilkada putaran pertama maupun PSU di SBT adalah Abdullah Tuasikal - Hendrik Lewerissa (BETA - TULUS), Jakobus Puttileihalat - Arifin Tapi Oyihoe (BOBARA), dan Herman Koedoeboen- Daud Sangaji (MANDAT).
"Usai sudah salah paham maupun ketersinggungan dari bagian dinamika politik antarsatu dengan lain yang harus diakhiri pascaperayaan Natal maupun memasuki akhir tahun 2013, tegasnya.
Said memandang perlu meminta maaf sekiranya dalam proses Pilkada Maluku sejak tahapan putaran pertama pada 11 Juni 2013, pemilihan suara ulang di Kabupaten Seram Bagian Timur 11 September maupun Pilkada putaran kedua ada ketersinggungan.
"Kami mohon maaf kepada siapa saja dan marilah kita bergandengan tangan membangun Maluku dari berbagai ketertinggalan di tengah - tengah potensi sumber daya alam melimpah dan bernilai ekonomis," ujarnya.
Dia merujuk perlunya membangun infrastruktir dasar untuk membuka keterisolasian dan menjamin peluang investasi, membenahi birokrasi agar memahami aspirasi rakyat serta mengoptimalkan pengelolaan potensi sumber daya alam.
"Pastinya dalam kapasitas sebagai Eksekutif haruslah bersinergis dengan Legislatif tanpa mengabaikan Yudikatif dalam menegakkan hukum," kata Said.
Gugat ke MK
Pasangan "DAMAI" memandang perlu mengajukan gugatan terhadap dugaan pelanggaran Pilkada putaran kedua pada beberapa daerah ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami memang tidak berkeinginan menyelesaikan persoalan pelanggaran ini ke MK, sepanjang KPU dan Bawaslu sebagai lembaga penyelenggara pemilu bisa menjembetani berbagai temuan kasus yang terjadi di lapangan," kata Cagub Abdullah Vanath.
Sebagai langkah awal, tim sukses pasangan "DAMAI" telah mengajukan keberatan atas hasil pleno rekapitulasi KPU tersebut atas pelanggaran pilkada di Kabupaten Buru Selatan dan Kabupaten SBT, termasuk Desa Wasia di Kabupaten Seram Bagian Barat karena tak satu pun warganya melakukan pencoblosan.
Ia mengisyaratkan, dugaan pelanggaran Pilkada ini dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif oleh pendukungan pasangan Cagub - Cawagub lainnya.
"Sejak awal sudah saya katakan, bila KPU tidak menjembatani persoalan ini secara baik, terutama melakukan pengujian terhadap data-data yang ada maka persoalannya akan dilanjutkan ke MK," katanya.
Menurut tim sukses pasangan DAMAI, Vendy Toumahuw, pelanggaran yang terjadi di Kabupaten Buru Selatan misalnya ada dua pemilih yang melakukan pencoblosan atas nama orang lain.
"Bahkan untuk banyak desa di Kabupaten Buru, saksi DAMAI justeru tidak diberikan formulir C-1 KWK KPU usai penghitungan suara, misalnya sembilan dusun dan desa Kecamatan Air Buaya," katanya.
Kemudian Dusun Wasmeran, Desa Wasih tidak ada penghuninya selama dua tahun tapi anehnya ada TPS di sana sehingga dikategorikan sebagai TPS fiktif.
Pelanggaran Pilkada secara tersistematis juga terjadi pada sepuluh desa dan dusun di kecamatan Waeapo, Kabupaten Buru dan tidak dilakukannya pleno rekapitulasi pada tingkat PPS membuat pasangan "DAMAI" sangat dirugikan dalam perolehan suara.
"Ada dugaan praktik politik uang oleh tokoh berpengaruh untuk memenangkan pasangan SETIA dan adanya tindakan-tindakan intimidasi kepada masyarakat dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk dipecat bila tidak memilih pasangan nomor urut lima dan adanya penggelembungan suara pada seluruh TPS, serta mencoblos surat suara sisa oleh PPK," katanya.
Idrus Tatuhey yang sebelumnya juga menerima berkas keberatan terhadap hasil Pilkada Maluku putaran kedua dari pasangan "DAMAI" menegaskan, silahkan mengajukan gugatan ke MK dengan bukti akurat dan saksi bertanggung jawab.
Waktu mengajukan gugatan ke MK hingga 3 Januari 2014 sehingga itu hendaknya dimanfaatkan sebaiknya oleh pasangan "DAMAI" sekiranya dipandang perlu.
Pastinya hasil rekapitulasi penghitungan suara maupun penetapan Gubernur - Wagub terpilih akan disampaikan ke DPRD Maluku untuk disampaikan ke Mendagri melalui Penjabat Gubernur Maluku, Saut Situmorang.
"Terpenting, Gubernur - Wagub Maluku telah terpilih. Persoalan hukum sekiranya dipandang perlu silahkan berproses ke MK, dan pelantikan pemimpin Maluku lima tahun ke depan itu 2014," kata Idrus Tatuhey.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2013