Pelaksanaan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) oleh tim penerangan dan penyuluhan hukum Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku menyasar dua sekolah di kawasan Telaga Kodok, Kecamatan Leihutu (Pulau Ambon) Kabupaten Maluku Tengah.

"Dua sekolah yang kami sambangi  SMA Negeri 62 Maluku Tengah  dan Madrasah Aliyah Al-Muluuk di Kecamatan Leihitu," kata Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku Ardy, di Ambon, Kamis.

Menurut dia, kegiatan ini melibatkan tim penerangan dan penyuluhan hukum diantaranya Michael Gasperz dan Febyanti Sahetapy selaku narasumber.

Sementara materi yang disampaikan mencakup pencegahan perundungan, pencegahan penyalahgunaan teknologi dan media sosial berkaitan dengan penerapan Undang – Undang ITE, serta materi tentang pencegahan bahaya judi online di lingkungan sekolah.

"Program JMS terus kami lakukan terhadap generasi muda bangsa sejak dini di bangku sekolah agar mereka mendapatkan penerangan hukum dan pemahaman yang baik akan dampak negatif dari setiap pelanggaran yang terjadi," ujarnya.

Selain itu dibutuhkan perhatian serius pemerintah yang bersinergi dengan para guru maupun orang tua secara bersama memberikan perhatian terhadap perkembangan para murid sejak dini.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada kepala sekolah dan segenap dewan guru serta para murid yang telah memberikan kesempatan kepada Kejati Maluku melaksanakan kegiatan JMS," katanya.

Kepala SMA Negeri 62 Malteng Ahmad Yani maupun Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Al-Muluuk Persis Maluku Tengah, Moh. Ali Manilet menyambut positif program JMS yang disampaikan tim penerangan dan penyuluhan hukum Kejati Maluku.

Mereka berharap kiranya bekal pengetahuan tentang hukum yang disampaikan para narasumber dapat bermanfaat bagi sekolah dan para murid.
Tim penerangan dan penyuluhan hukum Bidang Intelijen Kejati Maluku dipimpin Kasi Penkum dan Humas Ardy, SH. MH melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah pada dua sekolah di Kecamatan Leihitu (Pulau Ambon) Kabupaten Maluku Tengah. (21/8) (ANTARA/HO/Kejati Maluku)

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Ikhwan Wahyudi


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024