Ambon (Antara Maluku) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memperpanjang masa tugas Penjabat Gubernur Maluku, Saut Situmorang untuk tiga bulan ke depan.

"Saya memang diperpanjang masa pengabdian di Maluku tiga bulan ke depan," katanya, dikonfirmasi, Jumat.

Dirjen Pemerintahan Umum (PUM) Kemendagri itu ditugaskan ke Maluku untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di Provinsi ini karena masa jabatan Karel Albert Ralahalu dan Said Assagaff sebagai Gubernur -Wagub setempat berakhir pada 15 September 2013.

Memang Mendagri telah menindaklanjutinya dengan menunjuk Sekda Maluku, Ros Far Far melaksanakan tugas sebagai pelaksana harian (Plh) Gubernur setempat.

Karena itu, ia tetap siap mengemban tugas dan tanggung jawab dipercayakan Presiden melalui kerjasama dengan semua komponen bangsa di Maluku.

Saut telah melantik Penjabat Bupati Kepulauan Aru, Gotlief Gainau di Ambon pada 30 Oktober 2013.

Melantik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tual, M.M. Thamher - Adam Rahayaan maupun Bupati Maluku Tenggara dan Wakil Bupati Maluku Tenggara, Andrias Rentanubun - Yunus Serang masing - masing 31 November 2013.

Dia juga memfasilitasi pemilihan Gubernur - Wagub Maluku putaran kedua pada 14 Desember 2013. Disamping itu bersama DPRD Maluku mengesahkan APBD Perubahan 2013 maupun APBD 2014.

"Jadi perpanjangan masa tugas ini kewenangan Presiden dan saya pada prinsipnya loyal mengemban kepercayaan tersebut," tegas Saut.

Dia berharap tidak terlalu lama bertugas di Maluku, mengingat saat ini dirinya mengemban tiga tugas negara.

"Saya saat ini masih menjabat staf ahli Mendagri dan Dirjen Pemerintahan Umum dan sekarang ditambah tugas baru sebagai penjabat Gubernur Maluku. Ketiganya sama-sama berat dan harus diselesaikan dengan penuh tanggung jawab," katanya.

Pewarta: Lexy Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014