Pemprov Maluku Utara (Malut) menggelar kegiatan orientasi bagi 50 anggota DPRD Kota Ternate dan Halmahera Tengah periode 20242-2029 untuk meningkatkan wawasan kebangsaan, integritas dan kode etik serta tugas, fungsi dan wewenang anggota DPRD.
"Tentunya kita patut hargai dan menghormati amanah dari rakyat untuk para legislator dalam dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Ini sesuatu yang sungguh luar biasa langsung diberikan kepercayaan oleh masyarakat dari sekian banyak orang yang mengikuti kontestasi hajatan pesta demokrasi pada pemilu itu," kata Pj. Sekprov Malut, Dr. Abubakar Abdullah di Ternate, Kamis.
Sehingga, Pemprov Malut melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) pemprov Malut menggelar kegiatan orientasi anggota DPRD angkatan I tahun 2024 untuk 30 anggota DPRD asal Kota Ternate dan 20 anggota DPRD Kabupaten Halmahera Tengah berlangsung selama empat hari.
Oleh karena itu, Pj Sekprov meminta untuk mewujudkan rasa syukur terhadap nikmat yang telah diberikan dalam bentuk pengabdian yang tulus, pengabdian yang baik, sehingga di awal-awal ini untuk menyamakan persepsi dan frekuensi secara utuh.
Pemerintah menyediakan forum atau orientasi untuk dapat menyatukan persepsi antar anggota DPRD yang akan menjadi satu tim besar di legislatif yang nantinya akan berkolaborasi dengan pemerintah daerah setempat (Walikota Ternate dan Bupati Halteng).
Selain itu, antar kepala daerah dan pihak legislatif harus menjalin hubungan kemitraan yang baik, serta saling melengkapi dalam melaksakan fungsi sebagaimana yang diisyaratkan dalam Undang-Undang (UU).
Hampir sebagian besar tugas dan kewenangan pemerintah daerah dan DPRD pasti berada pada posisi pembentukan dan menjalankan UU atau Peratutan di level daerah. Pada titik itulah, sebagai pola investasi kita di masa yang akan datang.
"Kalau satu Peraturan Daerah (Perda) dihasilkan dengan baik, maka bukankah itu cara terbaik kita untuk mendekatkan diri kita pada kebaikan-kebaikan yang hakiki. Karena itu di awal ini, perlunya kesadaran seperti itu menjadi sangat penting sekaligus menjadi landasan pengabdian kita dalam berkolaborasi dengan Pemda setempat," katanya.
Menurutnya, pengalaman saya selama ini yang dapat kita ikuti secara bersama-sama adalah dinamika Pemda dan DPRD selalu berjalan dengan kondusif. Meskipun tak dapat dipungkiri pasti ada dinamika politik dalam pengambilan keputusan, sebagai diskursus, tetapi pasti penyelesaiannya dengan cara yang elegan dan terbaik sebagai jalan keluar demi kesejahteraan masyarakat Malut.
"Saya tegaskan sekali lagi bahwa, kepercayaan yang diberikan masyarakat kepada bapak dan ibu agar dapat dijaga, diwujudkan dan diimplementasikan dalam pengabdian yang tulus bagi kepentingan masyarakat bangsa dan negara," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024
"Tentunya kita patut hargai dan menghormati amanah dari rakyat untuk para legislator dalam dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Ini sesuatu yang sungguh luar biasa langsung diberikan kepercayaan oleh masyarakat dari sekian banyak orang yang mengikuti kontestasi hajatan pesta demokrasi pada pemilu itu," kata Pj. Sekprov Malut, Dr. Abubakar Abdullah di Ternate, Kamis.
Sehingga, Pemprov Malut melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) pemprov Malut menggelar kegiatan orientasi anggota DPRD angkatan I tahun 2024 untuk 30 anggota DPRD asal Kota Ternate dan 20 anggota DPRD Kabupaten Halmahera Tengah berlangsung selama empat hari.
Oleh karena itu, Pj Sekprov meminta untuk mewujudkan rasa syukur terhadap nikmat yang telah diberikan dalam bentuk pengabdian yang tulus, pengabdian yang baik, sehingga di awal-awal ini untuk menyamakan persepsi dan frekuensi secara utuh.
Pemerintah menyediakan forum atau orientasi untuk dapat menyatukan persepsi antar anggota DPRD yang akan menjadi satu tim besar di legislatif yang nantinya akan berkolaborasi dengan pemerintah daerah setempat (Walikota Ternate dan Bupati Halteng).
Selain itu, antar kepala daerah dan pihak legislatif harus menjalin hubungan kemitraan yang baik, serta saling melengkapi dalam melaksakan fungsi sebagaimana yang diisyaratkan dalam Undang-Undang (UU).
Hampir sebagian besar tugas dan kewenangan pemerintah daerah dan DPRD pasti berada pada posisi pembentukan dan menjalankan UU atau Peratutan di level daerah. Pada titik itulah, sebagai pola investasi kita di masa yang akan datang.
"Kalau satu Peraturan Daerah (Perda) dihasilkan dengan baik, maka bukankah itu cara terbaik kita untuk mendekatkan diri kita pada kebaikan-kebaikan yang hakiki. Karena itu di awal ini, perlunya kesadaran seperti itu menjadi sangat penting sekaligus menjadi landasan pengabdian kita dalam berkolaborasi dengan Pemda setempat," katanya.
Menurutnya, pengalaman saya selama ini yang dapat kita ikuti secara bersama-sama adalah dinamika Pemda dan DPRD selalu berjalan dengan kondusif. Meskipun tak dapat dipungkiri pasti ada dinamika politik dalam pengambilan keputusan, sebagai diskursus, tetapi pasti penyelesaiannya dengan cara yang elegan dan terbaik sebagai jalan keluar demi kesejahteraan masyarakat Malut.
"Saya tegaskan sekali lagi bahwa, kepercayaan yang diberikan masyarakat kepada bapak dan ibu agar dapat dijaga, diwujudkan dan diimplementasikan dalam pengabdian yang tulus bagi kepentingan masyarakat bangsa dan negara," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024