Ahli waris Petani Desa Kusuri Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara menerima santunan program Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan.

 Dalam keterangannya yang diterima di Ternate, Kamis (26/09) Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Halmahera Utara Zippora Lilian Wallyd  menyampaikan  peserta atas nama Jemmi Sarapil merupakan s petani yang telah mendaftarkan diri  menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

“Kami turut berduka bagi keluarga yang ditinggalkan. sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, ahli warisnya berhak menerima santunan jaminan kematian sebesar Rp42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan, semoga dapat meringankan,” ucapnya, 

Lebih lanjut pihaknya terus mengajak kepada seluruh masyarakat dari berbagai macam profesi  untuk memastikan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

Pendaftaran bisa dilakukan secara mandiri melalui Agen Perisai, Brilink, aplikasi JMO di handphone, ataupun langsung datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan atau unit layanan terdekat.

“Dengan Iuran mulai Rp16.800 per bulan, para pekerja akan mendapatkan perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Lili

Sementara itu, Kepala Desa Kusuri, Indriato Oeijano menyampaikan terima kasih kepada pihak BPJS ketenagakerjaan yag telah memberikan santunan kepada warganya yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami pemerintah desa akan terus berupaya menyampaikan dan mengajak kepada seluruh warga ikut menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan,” ucap Kades.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Ikhwan Wahyudi


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024