Ternate (Antara Maluku) - Personel Kepolisian dari Polda Maluku Utara masih disiagakan di sejumlah titik rawan di kota Ternate, meskipun situasi terkendali pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil pilkada Malut.

"Meskipun kondisi kamtibmas di Malut dan khususnya kota Ternate dalam kondisi kondusif dan terkendali, tetapi personelnya belum ditarik sampai pada pelantikan gubernur/wakil gubernur terpilih nanti," kata Kabid Humas Polda Malut, AKBP Hendri Badar di Ternate, Minggu.

Polda Malut tetap menyiagakan 519 personel untuk menghadapi kemungkinan terjadinya gangguan kamtibmas melalui aksi anarkis pascaputusan MK pada Kamis lalu.

Personel tersebut disiagakan di sekitar 17 titik strategis seperti Sekretariat KPU Malut dan Bawaslu Malut, kantor pemerintahan, pusat perbelanjaan dan pelabuhan.

Ke-519 personel tersebut terdiri atas satgas operasi, satgas deteksi dan satgas bantuan pengamanan ditambah personel pengamanan dari Polres setempat sebanyak 100 personel.

Personel tersebut, akan disiagakan pula di sejumlah titik yang menjadi posko pasangan cagub/cawagub Malut diantaranya di Jalan Mononutu yang menjadi posko pasangan Ahmad Hidayat Mus/Hasan Doa (AHM/Doa) dan pasangan Abdul Gani Kasuba/Muhammad Natsir Thaib (AGK/Manthab)

Hendri Badar mengatakan, hingga saat ini situasi kamtibmas di wilayah Malut tetap terkendali dan itu menunjukkan masyarakat tidak permasalahkan putusan MK terkait sengketa pilkada Malut.

MK dalam sidang terakhir di Jakarta mengenai sengketa pilkada Malut memutuskan pasangan Abdul Gani Kasuba/Muhammad Natsir Thaib sebagai pemenang pilkada Malut periode 2013-2018.

Oleh karena itu, kondisi seperti diharapkan tetap dipertahankan agar kegiatan pembangunan dan aktivitas sosial ekonomi masyarakat di daerah ini tetap berjalan secara baik.

Khusus kepada pendukung pasangan cagub/cawagub Malut, baik yang menang maupun kalah diharapkan dengan keluarnya putusan MK tersebut maka semuanya kembali bersatu untuk membangun daerah ini.

"Konflik yang terjadi pada pilkada Malut 2008 silam jangan lagi terjadi pada pilkada Malut saat ini, apalagi sudah ada putusan MK mengenai sengketa pilkada Malut. Semua pihak hendaknya menerima dengan jiwa besar keputusan itu," ujarnya.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014