Penjabat Wali Kota Ambon Dominggus N. Kaya, meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memperbaharui data pegawai honorer di setiap Organisasi Perangkat Daerah yang akan mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

"Meminimalkan  kisruh dalam proses seleksi PPPK lingkup Pemkot Ambon, saya minta BKPSDM untuk memperbaharui data pegawai honorer di setiap Organisasi Perangkat Daerah, " katanya, di Ambon, Senin. 

Ia mengatakan, ada beberapa kategori formasi yang jumlahnya tidak sesuai dengan total pendaftar, sementara proses ini merupakan kebijakan nasional, untuk penyelesaian tenaga honorer yang selama ini mengabdi di wilayah kerja Pemkot Ambon. 

Ada formasi yang sedikit tetapi jumlah pegawai banyak, sebaliknya ada yang pegawai sedikit, formasi banyak, dan juga terkait tenaga honorer Kategori (THK) II, yang harus disesuaikan agar tidak terjadi kesalahan  seperti yang terjadi beberapa waktu di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar).

Dirinya juga meminta kepada seluruh pimpinan OPD agar mengarahkan Sekretaris atau Kepala Tata Usaha (KTU) untuk menyiapkan kebutuhan administrasi untuk menyelesaikan permasalahan. 

Setelah ini akan dijadwalkan pertemuan dengan BPKSDM dan pimpinan OPD yang didampingi Sekretaris guna melihat secara teknis hal apa saja yang dibutuhkan dari untuk menyiapkan para staf dalam mengikuti seleksi PPPK.

"Dengan begitu maka semua akan mendapat kesempatan yang sama dengan hasil yang baik," katanya. 

Dirinya berharap, proses ini dapat berjalan dengan baik, dan seluruh pegawai honor di lingkup Pemkot dapat mengikuti seleksi hingga pada waktunya semua akan diangkat menjadi tenaga PPPK. 

Pemkot Ambon membuka sebanyak 2.144 formasi seleksi pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2024.

Saat ini tenaga Non-ASN Pemkot Ambon yang terdata dalam pangkalan data (Database) BKN sebanyak 1.299 orang, dan yang tidak terdata sebanyak 845 orang.

penerimaan PPPK akan dilakukan dalam dua tahap, yakni pertama, pendaftaran dibuka mulai 3 - 20 Oktober 2024, bagi pelamar prioritas untuk jabatan fungsional guru, tenaga honorer THK-II, dan pegawai non ASN (Honor/kontrak) yang terdaftar dalam pangkalan data BKN dan aktif bekerja pada instansi pemerintah.

Sementara tahap ke dua, pendaftaran berlangsung 17 November -31 Desember 2024, bagi pelamar pegawai Non-ASN (Honorer/Kontrak) yang aktif bekerja pada instansi pemerintah paling sedikit dua tahun terakhir; secara terus menerus dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data kelulusan PPG di Kemendikbud.

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Ikhwan Wahyudi


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024