Ternate (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara, menyiapkan anggaran senilai Rp5 miliar untuk membayar Tunjangan Pendapatan Pegawai (TTP) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejak mereka di angkat pada April 2024.
"Kita tunggu anggaran perubahan yang diusulkan itu, jika sudah disetujui, baru kita membayar TTP mereka," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate Abdullah Saleh di Ternate, Rabu.
Dia menjelaskan TTP untuk PPPK yang diangkat pada April lalu itu memang masih diusulkan melalui APBD Perubahan.
"Hanya 311 PPPK yang di angkat awal tahun ini saja yang belum dibayar TTP mereka, sedangkan bagi pegawai PPPK tahun-tahun sebelumnya dan PNS lain di Kota Ternate semuanya aman," ujar Abdullah.
Oleh karena itu dia meminta kepada ratusan PPPK untuk sabar. Jika anggaran tersebut sudah ada, kata dia, maka Pemkot Ternate langsung membayarnya.
Sebelumnya ratusan PPPK di Kota Ternate mengeluhkan TTP mereka belum dibayarkan oleh Pemkot Ternate sejak empat bulan terakhir mereka diterima SK pada April 2024.
"Iya TTP kami belum dibayar, sejak bulan April sampai Juli kemarin, sehingga kami berharap agar Pemkot Ternate bisa secepatnya membayar," ungkap sejumlah pegawai PPPK di Kota Ternate kepada ANTARA.