Ambon (ANTARA) - Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Provinsi Maluku berkomitmen untuk menindak tegas praktik pelanggaran muatan berlebih atau over dimension over loading (ODOL) yang marak terjadi di jalan raya.
“Truk yang membawa muatan melebihi kapasitas atau dimodifikasi hingga melampaui dimensi standar menyebabkan beban berlebih pada jalan, mempercepat kerusakan infrastruktur, dan yang lebih parah membahayakan jiwa,” kata Kepala BPTD Maluku Hasan Bisri, di Ambon, Jumat.
Menurut dia, praktik ODOL dinilai bukan sekadar pelanggaran teknis, melainkan ancaman nyata terhadap keselamatan dan infrastruktur jalan.
BPTD menggambarkan dampak nyata jika satu truk ODOL melintas, mulai dari jalan amblas, jembatan rusak bahkan roboh, meningkatnya risiko kecelakaan yang mengancam sopir dan pengguna jalan lain, hingga membengkaknya biaya perbaikan jalan yang membebani keuangan negara.
"Selain itu, arus distribusi logistik bisa terganggu, yang berdampak negatif terhadap sektor ekonomi.Padahal, semua itu bisa dicegah jika kita mau mematuhi aturan. Muatan sesuai kapasitas berarti perjalanan aman dan usaha lancar,” ujarnya.
BPTD Maluku pun mengajak seluruh pihak untuk mengubah cara pandang terkait praktik ODOL.
Dia menegaskan bahwa ODOL bukan strategi bisnis, bukan jalan pintas, melainkan risiko besar yang harus dihentikan bersama.
“Jangan jadikan jalan umum sebagai tempat berjudi dengan keselamatan orang lain,” ujarnya.
Saat ini, kata dia, pihaknya terus melakukan kampanye Stop Lebih Dimensi dan Lebih Muatan.
BPTD juga mengajak masyarakat untuk mendukung kebijakan tanpa ODOL, memberikan edukasi kepada rekan kerja dan keluarga, serta melaporkan setiap pelanggaran berat yang membahayakan keselamatan di jalan.
Sebelumnya, BPTD Maluku menindak sebanyak 293 kendaraan yang melanggar ketentuan ODOL atau truk melebihi batas maksimum dimensi sejak Januari hingga Mei 2025.
Data BPTD Maluku mencatat penindakan tertinggi terjadi pada Januari dengan 79 kendaraan, disusul Februari sebanyak 108 kendaraan. Maret 50 kendaraan, April 42 kendaraan dan Mei 14 kendaraan.