Ambon (ANTARA) - Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Maluku menyediakan layanan aduan masyarakat yang bertujuan untuk mendengarkan dan menindaklanjuti keluhan, saran, serta pertanyaan terkait layanan transportasi darat di wilayah Provinsi Maluku.
“Layanan ini memungkinkan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan kritik terkait pelayanan transportasi, yang nantinya akan ditangani secara langsung oleh pihak terkait,” kata Pengolah Data Kehumasan dan Publikasi BPTD Maluku Mohammad Fausan Salatalohy, di Ambon, Selasa (5/8).
Ia menyebutkan, masyarakat dapat mengakses layanan ini melalui situs resmi SP4N-Lapor di https://www.lapor.go.id.
BPTD Maluku menjamin adanya tiga keuntungan bagi setiap pelapor, yakni pelapor anonim, identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya. Tracking ID, setiap laporan akan diberikan nomor unik untuk memantau tindak lanjut laporan tersebut, serta rahasia terjamin, isi laporan tidak akan dapat dilihat oleh publik.
BPTD Maluku juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan pelayanan transportasi yang aman, nyaman, dan berintegritas.
"Kita hadir untuk mendengarkan dan tindaklanjuti. Sampaikan keluhan, saran, dan pertanyaan kalian terkait layanan transportasi darat di wilayah Provinsi Maluku melalui kanal resmi kami," katanya pula.
Ia juga berharap, dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah berpartisipasi dalam memperbaiki kualitas pelayanan transportasi di Maluku.
Dia membenarkan, layanan tersebut baru pertama kali disosialisasikan untuk masyarakat Maluku, sehingga diharapkan hal-hal yang selama ini ingin dikeluhkan, dapat disampaikan langsung.
Sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas dan transparansi, BPTD Maluku juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif menggunakan platform aduan ini. Melalui laporan yang masuk, pihak BPTD dapat memprioritaskan perbaikan serta evaluasi atas berbagai layanan transportasi darat yang ada di wilayah tersebut.
Tak hanya itu, layanan aduan ini memberikan peluang bagi masyarakat untuk berkontribusi langsung dalam menciptakan lingkungan transportasi yang lebih baik, dengan meningkatkan efisiensi dan keselamatan pengguna jalan di Provinsi Maluku. “Semua laporan yang diterima akan ditangani sesuai dengan prosedur yang berlaku, guna memastikan tindak lanjut yang efektif,” ujarnya lagi.
Dengan adanya platform ini, BPTD Maluku berharap dapat terus meningkatkan komunikasi dengan masyarakat serta mendukung terciptanya sistem transportasi yang lebih baik dan lebih responsif terhadap kebutuhan warga setempat.
