Ambon (Antara Maluku) - Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku mengakui pihaknya selalu memantau hasil produksi pala Banda serta pendapatan dan pengeluaran petani di daerah itu.

"Jumlah produksi pala yang kami data memang ada, tapi yang dipakai sebagai indikator mengukur besar-kecilnya nilai tukar petani adalah daya beli mereka serta pendapatan yang diperoleh dari hasil panennya," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku, Diah Utami di Ambon, Selasa.

Luas perkebunan pala Banda yang tersebar pada tiga lokasi masing-masing Pulau Banda Besar, Banda Kecil serta Pulau Ai mencapai 3.700 hektare lebih dan dikelola puluhan kelompok tani di daerah itu.

Menurut Diah Utami, BPS dalam menentukan perkembangan nilai tukar petani selalu mengambil sampel pada beberapa item yang dikembangkan di Maluku seperti perkebunan rakyat, tanaman hortikultura, tanaman pangan, atau perikanan, baik perikanan tangkap maupun yang budidaya.

Sehingga dalam menyiarkan perkembangan nilai tukar petani, BPS tidak menyampaikan besaran jumlah produksi pala baik berupa bunga (fuli), biji kering maupun daging buah palanya.

BPS Maluku dikonfirmasi terkait pernyataan Direktur Umum dan Keuangan PT. Banda Permai, Sumitro, kalau para petani di daerah itu tidak bersikap jujur dan transparan dengan jumlah hasil produksi pala selama ini.

Sumitro menuding para petani tidak jujur dengan jumlah produksi pala, bahkan ada kelompok tani pada salah satu desa yang sama sekali tidak melaporkan hasil panennya.

"Perkebunan pala milik PT. BP atau yang juga dikenal degan PT. Pala Banda ini dikelola petani, tapi hasil panennya tidak dilaporkan secara terbuka, pahal dalam setahun bisa dua kali panen dengan jumlah dua ton lebih," katanya.

Kondisi PT. BP sendiri saat ini dalam kondisi tidak stabil dan komisaris serta direksi bersama puluhan karyawannya sudah tidak lagi menerima gaji sejak November 2012 lalu.

Sementara pihak manajemen berupaya mengelola sisa tanaman perkebunan pala yang masih ada lewat para petani di daerah itu.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014