Ambon (Antara Maluku) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Ambon melakukan rekap berbagai pelanggaran yang terjadi saat Pemilihan Umum Legislatif 2014.

"Saat ini kami masih merekap sambil memantau pelanggaran yang terjadi selama proses pemungutan suara Pemilu hingga penghitungan di tingkat TPS, PPS, PPK hingga ke KPU," kata Ketua Panwaslu Kota Ambon Poly Titaley, Rabu.

Menurut dia, pihaknya hingga saat ini menerima berbagai laporan pelanggaran dari para saksi dan Panitia Pengawas Lapangan (PPL).

"Kami belum bisa menyampaikan jumlah pelanggaran yang merupakan hasil pengawasan, maupun laporan dari berbagai pihak. Jumlahnya belum bisa dipastikan karena kami masih merekap," katanya.

Berbagai bentuk pelanggaran yang ditemui, kata Poly, seperti Panitia Pemungutan Suara (PPS) merekap hasil di tingkat desa mengabaikan prosedur yakni kotak suara harus dibuka, isi kotak harus dikeluarkan dan Formulir C1 harus dibaca.

"Sedangkan C1 plano harus ditempel agar seluruh masyarakat dapat melihat hasil apakah sama dengan formulir C1. Hal tersebut kami temui di PPS Desa Amahusu,"ujarnya.

Selain itu, juga PPS salah mencatat jumlah suara caleg pada Formulir C1 , sedangkan C1 plano tidak sesuai sehingga pencatatan tersebut harus disesuaikan dengan C1 plano.

Poly menyatakan pelanggaran lainnya juga di PPS tidak tersedia Formulir D2 (keberatan) untuk para saksi dan PPL.

Formulir D2, lanjutnya, memang harus disediakan KPU, tetapi minimal PPS juga harus meminta jika tidak tersedia dalam kotak suara.

"Hasil pengawasan kami hampir seluruh TPS tidak disediakan formulir D2. Ini penting dan juga harus menjadi perhatian KPU," tandasnya.

Poly menambahkan bahwa selama Pemilu pihaknya telah merekrut 2.360 relawan untuk mengawasi proses pemungutan suara di 736 TPS di kota Ambon.

Perekrutan relawan, lanjutnya, dilakukan guna meningkatkan pengawasan baik saat masa kampanye maupun pemungutan dan penghitungan suara Pemilu.

"Perekrutan relawan pengawas Pemilu dilakukan mengingat jumlah TPS tidak sebanding dengan Panitia Pengawas Lapangan (PPL).

Pewarta: Penina Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014