Ambon (Antara Maluku) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku, terancam dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bila tidak menyelenggarakan pemilihan suara ulang (PSU) di 11 tempat pemungutan suara (TPS).

"Kami telah merekomendasikan harus diselenggarakan PSU sejak 11 April 2014 dan sekiranya tidak ditindaklanjuti, maka dilaporkan ke DKPP," kata Ketua Panwaslu Seram Bagian Timur, Saleh Tianotak, saat dihubungi dari Ambon, Kamis.

Ke 11 TPS tersebut, masing - masing satu di Kecamatan Bula Barat dan Kecamatan Teluk Waru, empat di Kecamatan Gorom Timur dan lima lainnya di Kecamatan Gorom.

Panwaslu merekomendasikan PSU karena ada temuan, laporan dan hasil investigasi di 11 TPS.

"Kami juga telah meminta KPU mengklarifikasi ada oknum KPPS dan saksi mencoblos serta KPPS hanya membagikan surat suara untuk pemilu legislatif tingkat kabupaten, sedangkan DPRD Maluku, DPR - RI dan DPD - RI tidak," ujarnya.

Karena itu, Panwaslu Seram Bagian Timur telah meminta klarifikasi dari KPU karena batas waktu penyelenggaraan PSU itu 10 hari setelah Pileg sehingga KPU SBT jangan mengabaikan rekomendasi karena akibatnya diproses sesuai ketentuan perundang - undangan.

Dia menyatakan saat pemilu legislatif, Ketua KPU Seram Bagian Timur Kisman Kilian dan empat Komisioner lainnya tidak berada di Kota Bula, Ibu Kota Kabupaten setenpat untuk mengkoordinasikan penyelenggaraan pesta politik tersebut.

"Kesulitan memang berkoordinasi dengan Sekretaris KPU Seram Bagian Timur, makanya diminta adanya klarifikasi sejumlah dugaan, laporan dan temuan penyimpangan," tegas Saleh.

Sebelumnya, Ketua KPU Seram Bagian Timur Kisman Kilian mengisyaratkan PSU di 11 TPS yang direkomendasikan Panwaslu setempat terancam batal karena logistik tidak mencukupi.

Kekurangan logistik pemilu legislatif itu telah dilaporkan ke KPU Maluku maupun Pusat, katanya.

"Jadi belum bisa pastikan PSU akibat berbagai penyimpangan yang melanggar ketentuan perundang - undangan itu bisa dilaksanakan atau tidak," ujarnya.

"Pemilu di Seram Bagian Timur harus lancar, sukses dan berkualitas sehingga terpilih perwakilan masyarakat, baik di DPR - RI, DPD - RI, DPRD Maluku maupun DPRD setempat yang mampu mengemban tugas dan menyuarakan kebutuhan masyarakat," kata Saleh.

Pewarta: Lexy Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014