Sultan Ternate, Maluku Utara Hidayah M Sjah, perjuangkan agar Desa Toliwiko dan Desa Pagu menjadi desa adat, sehingga lembaga adat juga mengambil peran dalam menentukan nasib suku Toliwiko, suku Pagu ke depan.
"Selain itu, saya meminta agar Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) diperkuat karena untuk mendorong peningkatan ekonomi bagi suku pesisir berada di kawasan Pulau Halmahera Kao," kata Sultan Ternate, Hidayat M. Sjah yang juga anggota DPD-RI Perwakilan Malut di Ternate, Senin.
Ia menyampaikan, Kecamatan Kao layak dorong Daerah Otonom Baru (DOB) menjadi Kabupaten Kao. Sebab Kecamatan Kao adalah daerah yang sangat luas dan memiliki potensi daerah yang besar seperti SDA dan perkebunan dan pertanian, tegas Hidayat M Sjah.
"Harapan masyarakat Suku Pagu dan Suku Toliwiko, agar tapal batas enam desa antara Halmahera Utara dan Halmahera Barat sampai saat ini belum selesaikan pemerintah provinsi Maluku Utara agar secepatnya bisa diselesaikan harapan warga kepada Sultan Ternate, selaku anggota DPD RI bisa menyelesaikan tapal batas enam desa," ujarnya.
Sultan juga mendengarkan penyampaian tokoh adat Pagu, Toliwiko, terkait kesejahteraan masyarakat Kao dan tokoh adat selama ini mengabaikan negara, setiap permasalahan konflik masyarakat adat, pemerintah, tambang selalu diselesaikan oleh tokoh adat dan itu bisa selesaikan.
Sultan akan mendorong pemerintah daerah dan perusahaan tambang (CSR) bisa membangun rumah adat untuk berapa suku di Pulau Halmahera. Dan juga rumah sakit (RS), puskemas, tenaga kesehatan buat warga Kecamatan Kao, bisa juga di dorong melalui dana CSR buat infrastruktur kesehatan Kecamatan Kao.
Sultan dan permaisuri, mendorong perempuan kedua suku bisa bersinergi dengan UKM Provinsi ataupun Kabupaten Halmahera Utara, tujuannya mendorong peningkatan ekonomi masyarakat adat Desa Toliwiko dan Desa Pagu.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024
"Selain itu, saya meminta agar Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) diperkuat karena untuk mendorong peningkatan ekonomi bagi suku pesisir berada di kawasan Pulau Halmahera Kao," kata Sultan Ternate, Hidayat M. Sjah yang juga anggota DPD-RI Perwakilan Malut di Ternate, Senin.
Ia menyampaikan, Kecamatan Kao layak dorong Daerah Otonom Baru (DOB) menjadi Kabupaten Kao. Sebab Kecamatan Kao adalah daerah yang sangat luas dan memiliki potensi daerah yang besar seperti SDA dan perkebunan dan pertanian, tegas Hidayat M Sjah.
"Harapan masyarakat Suku Pagu dan Suku Toliwiko, agar tapal batas enam desa antara Halmahera Utara dan Halmahera Barat sampai saat ini belum selesaikan pemerintah provinsi Maluku Utara agar secepatnya bisa diselesaikan harapan warga kepada Sultan Ternate, selaku anggota DPD RI bisa menyelesaikan tapal batas enam desa," ujarnya.
Sultan juga mendengarkan penyampaian tokoh adat Pagu, Toliwiko, terkait kesejahteraan masyarakat Kao dan tokoh adat selama ini mengabaikan negara, setiap permasalahan konflik masyarakat adat, pemerintah, tambang selalu diselesaikan oleh tokoh adat dan itu bisa selesaikan.
Sultan akan mendorong pemerintah daerah dan perusahaan tambang (CSR) bisa membangun rumah adat untuk berapa suku di Pulau Halmahera. Dan juga rumah sakit (RS), puskemas, tenaga kesehatan buat warga Kecamatan Kao, bisa juga di dorong melalui dana CSR buat infrastruktur kesehatan Kecamatan Kao.
Sultan dan permaisuri, mendorong perempuan kedua suku bisa bersinergi dengan UKM Provinsi ataupun Kabupaten Halmahera Utara, tujuannya mendorong peningkatan ekonomi masyarakat adat Desa Toliwiko dan Desa Pagu.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024