Ambon (Antara Maluku) - Keterlambatan membawa masuk kotak-kotak suara dari PPS ke PPK sesuai jadwal waktu, seperti di Kecamatan Teluk Ambon Baguala (Kota Ambon) bisa membuka peluang terjadi kecurangan.

"Kalau tidak diawasi secara ketat oleh Panwas dan tidak ada langkah tegas untuk menjemput paksa kotak suara di PPS maka berbagai kemungkinan kecurangan akan muncul," kata salah satu caleg DRPD Kota Ambon asal Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Moritz Tamaela di Ambon, Minggu.

Kecurangan dimaksud berupa perubahan angka-angka dari satu caleg atau parpol kepada orang lain.

Misalnya dari sembilan TPS di Kecamatan Baguala, kata Morits, yang baru masuk ke PPK sampai dengan batas waktu sudah ditentukan pada Sabtu, (19/4) ternyata baru enam TPS.

Enam TPS yang sudah masuk dan direkapitulasi pada tingkat PPK antara lain TPS Desa Lateri, Lata, Waiheru, Nania serta TPS Paso III serta TPS Negeri Lama.

Sedangkan tiga TPS yang terlambat memasukan kotak suara seperti TPS Paso I, Paso II serta TPS Desa Halong sampai Sabtu, (19/4) belum dibawa masuk ke PPK untuk dilakukan rekapitulasi suara hasil pemilu legislatif 9 April 2014.

Sementara Ketua Panwas Kecamatan Teluk Ambon Baguala, Usman Ely menjelaskan, pihaknya untuk sementara melakukan pending terhadap kotak suara dari PPS Desa Halong akibat terjadi kesalahan dalam penjumlahan data.

"Memang ada protes dan desakan sejumlah saksi caleg dan parpol mengenai keterlambatan kotak suara, terutama dari Desa Paso I dan II sehingga kami mengeluarkan rekomendasi untuk dilakukan penjemputan secara paksa," katanya.

Penjemputan paksa ini dilakukan sejak Jumat, (18/4) tapi tidak berhasil karena pihak PPS berjanji untuk menyelesaukan proses rekapitulasinya sampai Sabtu, (19/4).

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014