Ternate (Antara Maluku)- Bukti coblos 50 Surat Suara (SS) di TPS 2 Kelurahan Makassar Timur, Kota Ternate, Maluku Utara (Malut), yang diduga dilakukan oleh salah seorang oknum caleg PAN berinisial RA beredar luas.

"Foto yang diambil saat pencoblosan tanggal 9 April lalu itu, beredar di masyarakat melalui jejaring sosial, baik facebook, path, blackberry, tweeter maupun media sosial lainnya, telah diserahkan ke Panwaslu," kata anggota Panwaslu Kota Ternate, Buhari Hamzah di Ternate, Minggu.

Ia mengatakan, bukti tersebut diambil salah seorang saksi calon anggota legislative dan gambar tersebut diambil dengan menggunakan kamera handphone saat pencoblosan secara massal di salah satu rumah warga di bilangan jalan Yasin Gamsungi.

"Bukti foto ini diambil oleh salah satu warga setempat yang menyaksikan langsung kejadian pencoblosan 50 surat suara di salah satu rumah warga di kelurahan kampung Makassar Timur pada saat itu," ujarnya.

Ia mengatakan, mereka juga mengaku bukti foto pencoblosan 50 surat suara yang dilakukan oknum caleg PAN tersebut sudah diserahkan ke bagian Penindakan Hukum, Pawaslu Ternate.

"Foto tersebut telah diserahkan ke Panwaslu dan kami telah menerimanya, bukti-bukti adanya sisa suara sebanyak 50 buah yang diambil untuk dicoblos," katanya.

Akan tetapi, kata Buhari, sampai saat ini belum ada saksi yang bisa memberikan keterangan sejauh bukti foto yang diserahkan oleh masyarakat.

"Ada masyarakat yang kasih foto ini ke panwaslu, tapi hingga pukul 10.00 Wit Panwaslu menunggu saksi yang memberikan foto tersebut untuk dimintai keterangan, hanya saja yang bersangkutan tidak datang, jadi kami belum bisa memastikan bukti foto tersebut," katanya.

Dia mengaku sampai saat ini pihaknnya berkordinasi dengan pihak panwascam untuk menelusuri orang yang memotret kejadian tersebut supaya masalah ini bisa dapat di pertanggungjawabkan secara pidana.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014