Ambon (Antara Maluku) - Proses rekapitulasi surat suara hasil pemilu legislatif 9 April 2014 di tingkat PPK Ssirimau, Kota Ambon, untuk PPS Kelurahan Batumeja, kembali ditunda untuk kedua kalinya akibat terdapat banyak kesalahan.

"Pada saat rekapitulasi tingkat PPS, formulir D-1 dan lampirannya tidak diisi secara lengkap oleh PPS," kata Ketua Panwas Kecamatan Sirimau, Rinaldo Pattisina di Ambon, Minggu malam.

sehingga ketika formulir tersebut dibagikan kepada saksi maupun Panwas, datanya tidak lengkap seperti tidak dijumlahkan dan datanya tidak isi atau dibiarkan kosong.

Sama halnya dengan berita acara rekapitulasi juga tidak diisi secara lengkap dan tidak ada penjumlahannya.

Menurut Rinaldo, Kondisi ini membuat PPK dan Panwas sulit mengetahui pemilih yang menggunakan haknya berapa banyak, pemilih dalam DPT, pemilih tambahan maupun pemilih khusus berapa banyak jumlahnya.

Padahal proses rekapitulasi itu dimulai dari membacakan catatan tentang pemungutan itu.

Solusinya, kata Rinaldo, PPS harus melakukan penjumlahan terlebih dahulu baru PPK dan Panwas masuk lagi ke rekapitulsi, namun hasil penjumlahan KPPS ini juga tidak serta merta diterima tetapi harus dicross chek dengan apa yang dipegang Panwas maupun saksi.

"Kenapa sampai dipanding sebanyak dua kali, sebab kalau dipaksakan proses penjumlahannya nanti akan memperlambat," ujar dia.

Makanya rekapitulasi suara untuk PPS Batumeja dipanding sementara dan pindah ke PPS Batumerah, Galala serta Hative Kecil dan nantinya akan kembali dilanjutkan ke Batumeja bila mereka sudah selesai melakukan penjumlahan.

"Panwas tidak berpendapat ada kekeliruan atau kecurangan di PPS Batumeja tetapi kami melihat KPPS sampai tingkat bawah tidak siap untuk melakukan proses ini," kata Rinaldo.

Apalagi kondisi diperparah dengan memakan waktu dua hari, tetapi Panwas tidak melihat itu sebgai upaya pergeseran suara, dan kemungkinan ada unsur kelelahan karena itu terkait dengan catatan terhadap proses pemungutan suara.

"Panwaslu Kecamatan Sirimau tetap berkomitmen melakukan tugas dan tanggung jawabnya tidak hanya pada calon-calon tertentu tetapi semua calon, sehingga tugas kita adalah menjaga jumlah perolehan suara terkait dengan hak masyarakat yang sudah mendukung caleg," ucapnya.

Hingga berita ini diturunkan, Minggu (20/4), proses rekapitulasi suara hasil pemilu legislatif 9 April di tingkat PPK Sirimau masih berlangsung.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014