Ternate (Antara Maluku) - Pemprov Maluku Utara (Malut) hingga saat ini belum mencairkan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp7 miliar ke Pemkot Ternate, padahal anggaran tersebut seharusnya dibayar sejak triwulan IV tahun 2013.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) kota Ternate, Ahmad Yani A, mengatakan di Ternate, Minggu, bahwa hingga memasuki triwulan kedua tahun anggaran 2014, Pemprov belum menyetorkan DBH, akibatnya sejumlah program maupun kegiatan yang dibiayai melalui DBH tidak bisa dilaksanakan hingga saat ini.

"Beberapa kegiatan yang bersumber dari DBH tidak dapat dilaksanakan, sebab sampai sekarang, Pemprov belum melunasi hutang DBH," katanya.

Proses pembangunan di kota Ternate juga menjadi tersendat karena tertundanya pencairan DBH.

"Memang ada beberapa kegiatan yang sudah dilaksanakan, namun belum dilunasi, sehingga, kita harus menghadapi pihak ketiga yang telah menyelesaikan kegiatan namun anggarannya belum juga dicairkan," katanya.

Ahmad Yani meminta Pemprov untuk segera mencairkan DBH tersebut, sebab itu merupakan hak Kabupaten/Kota, sebagaimana telah diamanatkan undang-undang.

"Ia menyatakan, DBH adalah hak kabupaten/kota dan itu berdasarkan amanat undang-undang, untuk itu, kami berharap, Pemprov segera melunasi hutang DBH untuk kabupaten/kota dan khusus untuk kota Ternate, besaran hutang DBH Provinsi itu sekitar Rp7 miliar," tegasnya.

Dia berharap, Pemprov untuk segera melunasi hutang DBH pada triwulan ketiga dan keempat tahun 2013, serta pada triwulan pertama dan kedua tahun 2014, dengan total anggaran sebesar kurang lebih Rp 7 miliar.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014