Ambon (Antara Maluku) - Proses lelang alat kesehatan di Rumah sakit Umum daerah (RSUD) Dr Haulussy Ambon, Maluku, tahun 2014 diduga sarat unsur korupsi, kolusi dan nepotisme atau KKN.

Penerima Kuasa peserta lelang PT Anugerah Putra Tunggal, Domy Huwaa, di Ambon, Kamis, mengatakan, lelang pengadaan alat kesehatan atau alkes RSUD Dr Haulussy tahun anggaran 2014 diikuti 38 peserta.

Sumber dananya dari APBD Ambom dengan nilai pagu Rp7,3 miliar dan nilai harga pennawaran sendiri (HPS) Rp7,3 miliar, dimenangkan PT Trigels Indonesia dengan nilai penawaran Rp7,2 miliar.

"Proses lelang ini diduga sarat KKN karena dari beberapa peserta yang mengajukan penawaran terendah, tidak dipertimbangkan panitia pengadaan barang dan jasa pemerintah ," kata Domy Huwaa.

Menurut dia, pihaknya telah mengajukan surat sanggahan kepada panitia pada 28 Mei 2014, yang berisi permohonan evaluasi ulang secara bersih, jujur dan adil, karena ada kekeliruan dan terindikasi KKN.

"Hasil evaluasi yang disampaikan panitia harga satuan yang diajukan tidak sesuai, sementara saat pengumuman lelang panitia mengumumkan HPS secara total dan bukan HPS per item barang," katanya.

Domy menjelaskan, jawaban atas keberatan yang disampaikan pihaknya tidak dapat dipertanggungjawabkan. Alasan dalam hasil evaluasi, tidak dapat dipertanggungjawabkan, yakni harga satuan tidak sesuai, padahal dalam pengumuman lelang panitia mengumumkan HPS secara total dan bukan HPS per item barang.

"Jadi terlihat jelas ada penipuan dari ketua panitia. dimana pada tahap evaluasi administrasi diperiksa kelengkapan administrasi termasuk pengisian harga satuan," katanya.

Ia mengatakan, tahap evaluasi administrasi panitia menyatakan diperiksa kelengkapan administrasinya termasuk pengisian harga satuan.

"Dalan hal ini jelas terjadi pembohongan, karena hasil evaluasi terdapat kolom yang terdiri dari kolom administrasi, teknis, harga penawaran, terkoreksi. Ini berarti masing-masing mempunyai tahapan dalam evaluasi," ujarnya.

Domy menyatakan, proses pelelangan alkes sudah diatur secara sistematis untuk memenangkan PT Trigels Indonesia.

Perbedaan HPS dengan nilai penawaran PT Trigels Indonesia hanya sekitar Rp8 juta, sedangkan rekanan lain mencapai puluhan bahkan ratusan juta.

"Dari penawaran saja kita sudah tahu ada permainan antara panitia tender dengan rekanan. Jadi pelelangan itu hanya formalitas," tandasnya.

Ditambahkannya, dalam sanggahan yang diajukan ke panitia pihaknya juga telah menyampaikan surat tembusan kepada Inspektorat Provinsi Maluku, Gubernur Maluku, Kejaksaan Tinggi, Komisi Pemberantasan Korupsi, Direktur RSUD Dr Haulussy dan PPK.

"Melalui surat ini kami minta Gubernur Maluku dan Inspektorat Provinsi Maluku untuk mengawasi dan mengevaluasi kembali proses lelang yang dilakukan panitia tender RSUD Haulussy," kata Domy.

Sementara itu Ketua Pokja 6 ULP Barang dan Jasa RSUD Dr Haulussy, Iriani Sutiksno menyatakan, pengadaan alkes rumah sakit itu menggunakan metode pelelangan umum dengan pascakualifikasi sistem gugur.

"Penawar terendah bukan syarat mutlak untuk menang, tetapi harus mengikuti tahapan evaluasi administrasi, teknis, harga dan kulaifikasi," katanya.

Dijelaskannya, tahap evaluasi telah diperiksa kelengkapan administrasi termasuk pengisian harga satuan dan standar dokumen pengadaan barang dan jasa.

"Evaluasi administrasi dilakukan terhadap hal-hal yang tidak dinilai saat penilaian kualifikasi. Jika pengisian harga satuan jauh di bawah atau di atas HPS, maka spesifikasi alat jauh dari yang disyaratkan," tandasnya.

Pewarta: Penina Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014