Ternate (Antara Maluku) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara (Malut) akan mengkonsultasikan ke DPP Hanura terkait adanya pemecatan terhadap tiga caleg terpilih dari Partai Hanura oleh Ketua DPD Hanura Malut Ike Masita Tunas.

"KPU Malut sudah menerima surat pemecatan tiga caleg terpilih dari Ketua DPD Hanura Malut, tapi untuk menyikapinya KPU akan terlebih dulu berkoordinasi dengan DPP Partai Hanura," kata Ketua KPU Malut, Syahrani Somadayo di Ternate, Selasa.

Ketiga caleg terpilih dari Partai Hanura yang dipecat oleh Ketua DPD Hanura Malut masing-masing bernama Ridwan Salama untuk caleg terpilih DPRD Provinsi Malut serta Nicolas Tanggayu untuk DPRD Kabupaten Halmahera Barat dan Subhan Abdul Latif untuk DPRD Kabupaten Kepulauan Sula.

Menurut Syahrani, KPU Malut perlu berkoordinasi dengan DPP Hanura untuk memastikan apakah pemecatan ketiga caleg tersebut sudah sesuai dengan ketentuan di internal partai, karena KPU tidak mau mengeluarkan keputusan terkait hal tersebut tanpa aturan yang jelas.

KPU Malut juga akan berkonsultasi dengan berbagai pihak terkait lainnya, terutama DPD Hanura Malut serta ketiga caleg terpilih tersebut untuk mengetahui permasalahan yang sebenarnya.

Sebelumnya, Ketua DPD Hanura Malut Ike Masita Tunas menyatakan, pemecatan terhadap ketiga caleg tersebut karena berbagai alasan di antaranya mereka diduga merekayasa hasil perolehan suara pada pemilu legislatif 9 April lalu.

Namun, alasan Ketua DPD Hanura Malut tersebut dibantah oleh ketiga caleg terpilih yang dipecat tersebut dan mereka menganggap bahwa alasan itu mengada-ada, karena jika ada pemalsuan hasil perolehan suara, seharusnya diproses di Mahkamah Konstitusi.

Sementara itu, salah seorang pengamat politik dari Universitas Khairun Ternate, Nurdin Muhammad menilai, tindakan Ketua DPD Hanura tersebut aneh dan tak mendasar, oleh karena itu, KPU Malut seharusnya mengabaikannya dan tetap menetapkan ketiganya sebagai anggota DPRD.

"Saya menduga pemecatan tersebut merupakan rekayasa dari Ketua DPD Hanura Malut agar bersangkutan bisa menggantikan caleg terpilih di DPRD Malut, karena perolehan suaranya pada pemilu legislatif lalu kalah dari caleg yang terpilih itu," katanya.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014