Ambon (Antara Maluku) - Badan Narkotika Nasional (BBN) Maluku mengajak media massa di Kota Ambon untuk turut serta memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba melalui Fokus Grup Diskusi (FGD) yang berlangsung di Aula BNN Maluku, Kamis.

Diskusi terfokus yang membicarakan tentang "Peran Media Massa Dalam Mensosialisasikan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, Perdagangan Gelap Narkoba (P4GN)" tersebut, dihadiri oleh belasan wartawan dari berbagai media cetak dan elektronik di Kota Ambon.

"FGD ini untuk membangun sinergitas dan lebih mengefektifkan kerja sama antara BNN Maluku dan media massa dalam upaya menyebarluaskan informasi tentang bahaya dan dampak buruk penggunaan narkoba kepada masyarakat kita," kata Kepala BNN Maluku Benny Pattiasina dalam kesempatan tersebut.

Dikatakannya, dari perspektif dampak buruk penyalahgunaannya, narkoba menduduki peringkat ke-20 penyebab kematian di dunia, dan berada di urutan ke-10 bagi negara-negara berkembang seperti Indonesia, oleh karena itu peran media massa sangat penting untuk menginformasikannya kepada masyarakat.

Lebih lanjut Benny mengatakan berdasarkan laporan World Drug pada 2012, secara global jenis narkoba yang paling sering disalahgunakan adalah ganja dengan tingkat prevalensi sebesar 2,3 persen dan 2,9 persen dari total populasi penduduk antara usia 15 - 64 tahun.

Berada di urutan kedua adalah kokain, dengan angka prevalensi penyalahgunaan sebesar 15 hingga 19 persen per tahun. Selanjutnya ATS dengan estimasi penyalahgunaan sebesar 3,7 juta jiwa hingga 52,9 juta jiwa yang berusia 15 - 64 tahun.

"Di kawasan regional ada 2,38 juta orang atau lima persen dari populasi global yang menggunakan narkoba dalam setahun. Penyitaan ekstasi di wilayah Asia Timur dan Asia Tenggara lebih dari 1,7 juta tablet, 94 persen di sita di wilayah Republik Rakyat Tiongkok dan Indonesia," katanya.

Dikatakannya lagi, maraknya produksi dan peredaran gelap ATS di kawasan Asia Pasifik mengancam negara-negara di kawasan Asia Tenggara, termasuk Indonesia, karena produksinya telah berkembang di negara-negara yang sebelumnya menjadi negara transit, seperti Kamboja, Indonesia dan Malaysia.

"Untuk lingkup nasional, berdasarkan hasil survei Pusat Penelitian Kesehatan (PUSLITKES) Universitas Indonesia (UI) pada 2011, menunjukkan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba telah mencapai 2,2 persen atau sekitar 3,8 juta orang dari total populasi yang berusia antara 10 hingga 60 tahun," katanya.

Pewarta: Shariva Alaidrus

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014