Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kanwil Kemenkumham Maluku Utara melakukan penguatan terhadap Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Pejabat Struktural dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan lebih profesional dan bersih tanpa diskriminatif.
"Saya meminta pelayanan pemasyarakatan dilaksanakan tanpa diskriminasi, dengan mengedepankan hati nurani dan menghindari segala bentuk pungutan liar (pungli). Pelayanan yang diberikan harus berdampak positif bagi WBP dan juga masyarakat," kata Kepala Divpas Kanwil Kemenkumham Malut, Hensah di Ternate, Minggu.
Hal itu dilakukan guna menindaklanjuti arahan Menteri Imipas dan SE Dirjenpas, maka saya meminta jajaran Kepala UPT dan pejabat/jajaran pemasyarakatan di Maluku Utara untuk dapat menindaklanjuti dalam kesempatan pertama.
Hensah menekankan pentingnya perawatan gedung dan bangunan Lapas dan Rutan sesuai Surat Edaran Dirjen Pemasyarakatan. Pelayanan terbaik kepada WBP juga menjadi fokus penguatan.
Sebab, sesuai arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, pemenang lelang diutamakan berasal dari wilayah lokal, dengan ketentuan setiap kontraktor menyisihkan 5% dari anggaran untuk membeli hasil karya warga binaan.
"Selain itu, terkait pemberian bahan makanan kepada WBP, apabila dalam dua bulan berturut-turut tidak sesuai daftar menu yang ditentukan, Kepala UPT diberi kewenangan untuk mengganti penyedia jasa makanan," ucap Hensah.
Sebab, pentingnya komitmen memberantas peredaran narkoba dan praktik pungli di dalam Lapas dan Rutan juga diingatkan. Ia mengimbau seluruh jajaran untuk menjaga integritas dan tidak mencoreng nama baik institusi.
Sebagaimana diketahui, komitmen mendorong pemasyarakatan yang bersih dan modern di Malut terus menjadi fokus Kadivpas Hensah bersama Kakanwil Kemenkumham Malut, Andi Taletting Langi sejak awal. Andi Taletting Langi dan Hensah bersama jajaran bahkan rutin menggelar sidak pada lapas/rutan di Malut.
"Dengan arahan ini, diharapkan seluruh jajaran Pemasyarakatan di Malut dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi nilai-nilai pelayanan publik, dan menciptakan lingkungan yang aman serta bermartabat di dalam Lapas dan Rutan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2025