Ambon (Antara Maluku) - Gubernur Maluku Said Assagaff dan Wagub Maluku Zeth Sahubura merealisasi program penataan birokrasi sebagai salah satu prioritas 100 hari kerja setelah dilantik Mendagri Gamawan Fauzi di Ambon pada 10 Maret 2014.

"Saya dan Wagub menepati janji untuk menata struktural birokrasi yang tenggat waktu lebih dari tiga bulan terakhir. Ini sensitif dan marak dibicarakan berbagai komponen bangsa di Maluku," kata Gubernur saat melantik 180 pejabat eselon II, III dan IV di Ambon, Kamis.

Penataan birokrasi ini 100 persen bebas dari intervensi siapa pun, kepentingan politik atau pragmatis.

"Pejabat dilantik dinilai berkompoten dan memiliki daya saing berdasarkan evaluasi badan pertimnbangan jabatan dan kepangkatan (Baperjakat) sehingga mereka yang memenuhi persyaratan tersebutlah dipromosikan," ujarnya.

Konsekuensinya, tegas Gubernur, pejabat eselon II dilarang mematikan telpon genggam (HP), kecuali sedang berada dalam pesawat.

"Sekiranya Gubernur dan Wagub perlu ternyata berada di Maluku dan jaringan HP aktif, maka pasti besoknya diganti karena melanggar pakta integritas ditandatangani masing - masing pejabat," katanya.

Dia juga mengingatkan, pejabat di Maluku agar bekerja dengan mengacu pada visi dan misi Gubernur dan Wagub periode 2014 - 2019.

"Saya dan Wagub intensif mengevaluasi kinerja selama tiga bulan. Sekiranya tidak mampu mengemban tugas dan tanggung jawab, maka harus legowo jabatannya diganti pejabat berkompoten," tegas Gubernur.

Disinggung era perdagangan bebas Asean 2015, dia menyatakan, pejabat eselon II segera berkoordinasi dengan staf untuk merealisasikan program yang membawa Maluku memiliki keunggulan komparatif.

"Maluku harus menjadi kompetitor yang handal dengan memiliki daya saing tinggi sehingga mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujar Gubernur.

Dia memandang perlu juga mengingatkan pejabat di jajaran Pemprov Maluku soal pengelolaan keuangan pada 2013 yang oleh BPK telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Saya ingatkan sekiranya ada pejabat yang di bidang tugasnya tidak mampu mempertahankan opini WTP pada 2014, maka pasti dievaluasi khusus dengan berbagai konsekuensi sesuai ketentuan perundang - undangan," kata Gubernur.

Menarik dari pelantikan pejabat eselon II adalah terdapat dua orang kembali menjadi Kadis yang sebelumnya pernah diembannya.

Romelus Far - Far kembali dipercayakan menjadi Kadis Kelautan dan Perikanan, menyusul sebelumnya Kadis Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) serta Benjamin Gaspersz yang Staf Ahli Gubernur Maluku kembali menjadi Kadis Perhubungan.

Bastiang Mainassy dari Kadis Kelauatan dan Perikanan menjadi Kadis Pariwisata, sedangkan Vera Ellen Tomasoa dari Kadis Pariwisata dialihkan sebagai Staf Ahli Gubernur Maluku.

Roderik Eliza Manuhuttu dipercayakan sebagai Sekretaris DPRD Maluku menggantikan almarhum Michael Rumadjak. Jabatan ditinggalkan Roderik yakni Inspektur Provinsi Maluku diisi Semuel Risambessy yang sebelumnya adalah Kadis Pendidikan, Pemuda dan Olahraga.

Pewarta: Lexy Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014