Ambon (Antara Maluku) - Balai pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Maluku melakukan sosialisasi keamanan pangan bagi 100 anak Sekolah Dasar (SD) se-kota Ambon.

"Sosialisasi keamanan pangan dilakukan kepada 100 anak SD di Ambon dalam rangka memperingati hari Anak Nasional 23 Juli 2014," kata Kepala Kepala BPOM Maluku, Sandra Lnithin, Kamis.

Menurut dia, sosialisasi pangan anak sekolah merupakan upaya pengujian sampel Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) yang merupakan bentuk aksi nasional pangan jajanan anak sekolah yang dilaksanakan sejak tahun 2011 - 2014.

"Hasil survei yang dilakukan sepanjang tahun 2013 hingga pertengahan 2014, ditemukan jajanan sekolah 44 persen belum memenuhi syarat kesehatan," ujarnya.

Sandra mengatakan, hasil pengujian yang dilakukan di 100 Sekolah dasar (SD) di Maluku, 44 persen belum memenuhi syarat dari target nasional sebesar 20 persen. Hal ini menunjukkan tingkat penggunaan bahan berbahaya pada jajanan anak masih tinggi.

"Masih ditemukan boraks, rhodamin, pemanis buatan yang berlebihan serta masalah kesehatan lingkungan yang berdampak pada terkandungnya mikroba dalam jajanan anak," ujarnya.

BPOM Maluku, lanjutnya telah melakukan intervensi ke setiap sekolah yakni jenjang SD sebanyak 136 sekolah.

"Intervensi yang dilakukan yakni sosialisasi ke setiap sekolah, serta uji coba sampling terhadap jajanan yang ada di sekitar sekolah, serta membagikan poster cara memilih dan membeli pangan yang bersih," kata Sandra.

Dijelaskannya,sekolah yang diundang mengikuti sosialisasi sebelumnya juga telah dikawal untuk memahami materi yang diberikan.

Pengawalan ini, pihaknya juga melakukan kerja sama dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan kota Ambon untuk menjadi fasilitator keamanan pangan.

"Fasilitator dari pihak Disdik sebanyak 14 orang, sehingga satu fasilitator akan bertanggung jawab terhadap 10 sekolah," katanya.

Sandra menambahkan, hal tersebut harus menjadi perhatian pihak sekolah untuk memperhatikan penjaja yang berjualan di sekolah, agar pangan yang dijual sesuai dengan standar.

"Anak-anak merupakan generasi penerus dan investasi bangsa, karena itu penjual makanan diwajibkan mengikuti prosedur yang ditetapkan sehingga tidak merusak masa depan generasi muda," katanya.

Pewarta: Penina Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014