Ambon (Antara Maluku) - Gubernur Maluku Said Assagaff menyatakan dukungannya untuk perjuangan peningkatan status Polda Maluku dengan Kapolda berpangkat bintang dua.

"Kapolda saat ini masih berbintang satu, makanya dengan karakteristik wilayah Maluku berupa kepulauan sehingga saatnya harus ditingkatkan statusnya karena dihadapkan dengan beratnya beban tugas," kata Gubernur, di Ambon, Selasa.

Pertimbangannya, Maluku berupa daerah kepulauan (1.340 buah pulau) dan 92,4 persen dari wilayahnya yang seluas 712.479,65 km2 adalah laut.

Maluku jyga miliki Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), Maluku Barat Daya (MBD) dan Kepulauan Aru yang berada di wilayah perbatasan antarnegara dan menjadi beranda depan NKRI khususnya dengan Timur Leste dan Australia.

Di tiga kabupaten itu terdapat 18 pulau terluar yang pengelolaannya telah diatur dalam peraturan Presiden No. 78 tahun 2005, di mana dari aspek geostrategi posisinya sebagai beranda depan Negara dan penentu batas terotorial NKRI.

Posisi geografis kepulauan Maluku yang berada pada jalur transportasi internasional menghubungkan Samudera Pasifik di bagian utara dan Samudera Hindia di selatan, sebagaimana diatur dalam UNCLOS 1982 yang telah diraktifikasi menjadi UU No. 17 tahun 1985, bahwa wilayah NKRI dibangun menjuadi tiga alur laut kepulauan Indonesia (ALKI) dan Provinsi Maluku berada pada wilayah ALKI III.

"Saya dalam kepemimpinan 2014 - 2019 akan meminta dukungan DPRD Maluku untuk memperjuangkan peningkatan status Polda setempat yang telah dikaji sejak beberapa waktu lalu," tegas Gubernur Said.

Karena itu, dia meminta Kapolda Maluku, Brigjen Pol. Murad Ismael agar mengarahkan staf mempersiapkan hasil kajian untuk memperjuangkan peningkatan status Polda setempat ke pemeirntah pusat melalui Mabes Polri.

"Prinsipnya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di sembilan Kabupaten dan dua Kota dengan tidak mengabaikan hak - hak dari personil Polisi," kata Gubernur.

Kapolda Maluku, Brgjen Pol. Murad Ismael mengapresiasi dukungan Gubernur Said karena ini memberikan nilai tambah untuk merealisasikan perjuangan di pusat.

"Sekiranya Gubernur sudah memberikan dukungan dan memastikan telah dilakukan kajian sebelumnya, maka patut diapresiasi karena memahami tugas dan tanggung jawab bersama Kodam XVI/Pattimura," ujarnya.

Kapolda juga mengisyaratkan dengan peningkatan status Polda Maluku, maka nantinya mendorong upaya mengubah status Polres Pulau Ambon dan Pulau - Pulau Lease menjadi Poltabes.

Bayangkan wilayah hukumnya meliputi Kota Ambon dan sebagian kecamatan di Kabupaten Maluku Tengah yakni Leihitu, Leihitu Barat, Haruku, Nusalaut dan Saparua.

"Jadi bisa dipahami dengan status yang ada saat ini pastinya berdampak terhadap pergerakan pasukan dengan tujuan mengayomi masyarakat," kata Kapolda.

Pewarta: Lexy Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014