Ambon (Antara Maluku) - Gubernur Maluku Said Assagaff menyatakan pembangunan rumah warga Desa Negeri Lima, Kabupaten Maluku Tengah, yang rusak akibat jebolnya bendungan alami Wai Ela menjadi tanggung jawab pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.

"Kami di provinsi selalu siap, lalu yang belum terakomodir itu apa, sebab pembangunan kembali pemukiman untuk rumah warga itu ada di Bupati Maluku Tengah," katanya di Ambon, Rabu.

Penjelasan Said Assagaff terkait dengan pernyataan anggota Fraksi PKS DPRD Maluku sebelumnya yang menilai bahwa Pemprov Maluku tidak serius memperhatikan masalah warga Desa Negeri Lima, Kecamatan Leihitu (Pulau Ambon), yang masih hidup dalam pengungsian.

Fraksi PKS itu beralasan bahwa APBD Perubahan tahun 2014 tidak mengakomodir kepentingan warga Negeri Lima yang mengungsi sejak jebolnya bendungan alami Wai Ela pada tahun lalu.

Menanggapi hal itu, Said Assagaff mengatakan APBD Perubahan itu mengakomodir berbagai kegiatan yang belum ditampung dalam APBD murni.

Untuk dam alami Wai Ela sendiri ada di APBN murni dan pemerintah daerah diminta selama dua tahun menjaga warga agar tidak kembali ke tempat asalnya terlebih dahulu.

"Jadi kami di provinsi selalu siap dan dinas sosial kabupaten datang tandatangan, toh kita berikan dan itu kami tampung," tegas Said Assagaff.

Sesuai dengan hasil studi yang dilakukan, kata dia, warga diimbau agar pindah ke lokasi lain dari desa mereka yang rusak akibat jebolnya dam alami Waiela selama dua tahun karena belum aman dan pemerintah belum mau mengambil resiko itu.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014