Ambon (Antara Maluku) - Ratusan demonstran yang tergabung dalam Forum Istimewa Pemuda Seram Bagian Timur (FIP SBT) menuntut Pemprov Maluku dan DPRD mempercepat proses pemekaran wilayah Seram Timur.

"Proses pemekaran kedua wilayah menjadi daerah otonom baru yang diusulkan Bupati dan DPRD Kabupaten SBT ini terkesan diterima setengah hati oleh pemerintah provinsi," kata Ketua Umum FIP SBT, Sukiman Loklomin, di Ambon, Rabu.

Kemudian usul pembentukan Kabupaten Gorom-Wakate serta Kota Bula telah diproses oleh komisi A DPRD Maluku, namun sejauh ini belum belum dilakukan rapat paripurna untuk mengeluarkan rekomendasi resmi.

Akibatnya ialah ratusan demonstran mendatangi gedung kantor DPRD Maluku menuntut Dewan Legislatif melakukan rapat paripurna untuk mengesahkan usul pemekaran Kota Bula dan Kabupaten Gorom-Wakate.

Menurut Sukmin, usul dua daerah otonom baru oleh DPRD bersama Bupati Kabupaten SBT adalah perwujudan dari ketentuan Undang-Undang nomor 32 tahun 2004 serta Peraturan Pemerintah nomor 78 tahun 2007.

Semua syarat dasar yang diminta dalam ketentuan UU dan PP itu baik menyangkut syarat administratif, tekhnis maupun fisik kewilayahan sudah dipenuhi.

"Usul pembentukan Kota Bula dan Kabupaten Gorom secara paket, tetapi Gubernur Maluku hanya merekomendasikan usul Kabupaten Gorom-Wakate dan sengaja mengabaikan Kota Bula tanpa ada penjelasan mendasar kepada masyarakat," ujarnya.

Kemudian, ketika usul pemekaran Kabupaten Gorom-Wakate direkomendasikan gubernur dan diusulkan ke DPRD provinsi justeru menemui kendala dan hingga kini belum menyetujui rekomendasi tersebut.

"Kondisi ini semakin meyakinkan kami selaku komponen pemuda dan seluruh elemen masyarakat Seram Timur merasa didiskreditkan," katanya.

Demonstran berjanji akan memboikot pelaksanaan pelantikan anggota DPRD Maluku periode 2014-2019, bila proses pemekaran dua wilayah di Seram Timur ini tidak diselesaikan oleh anggota DPRD periode 2009-2014.

Aksi demonstrasi tersebut disikapi pimpinan dan anggota komisi A DPRD Maluku yang langsung menerima aspirasi pendemo.

"Komisi memang sudah membahas proses pemekaran wilayah Seram Timur dan seluruh persyaratannya sudah terpenuhi, hanya tinggal menunggu agenda parpipurna DPRD untuk mengesahkan," kata Sektretaris komisi, Melki Sairdekut.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014