Ternate (Antara Maluku) - Sedikitnya 57 peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kota Ternate, Maluku Utara (Malut), belum mengantongi nomor tes CPNS, padahal BKD setempat telah mendistribusikan kepada seluruh peserta CPNS sejak pekan lalu.

"Dari 1.882 orang pelamar yang melakukan registrasi data, sebanyak 1.825 orang pelamar telah melakukan pengambilan nomor tes, sebanyak 57 orang pelamar lainnya belum mengambil nomor tes dan kalau sampai 13 Oktober Besok tak diambil, maka peserta CPNS dianggap tak memenuhi syarat untuk ikut tes CPNS pada 15 Oktober 2014," kata Kasubbid Formasi dan Pengadaan Pegawai BKD Kota Ternate, Fani Halil di Ternate, Minggu.

Ia mengatakan, keterlambatan peserta dalam mengambil nomor tes tersebut dikarenakan, kebanyakan peserta bersangkutan saat ini sedang berada di luar Kota Ternate.

Pasalnya, dari 57 orang pelamar yang belum mengambil berkas tersebut kebanyakan sedang berada di luar daerah, selain itu ada juga pelamar yang berhalangan, sehingga belum menyempatkan diri untuk mengambil nomor tes di BKD.

Dia menuturkan, karena pengambilan nomor tes ini berdasarkan abjad dan pengambilan nomor juga belum secara totalitas dibagikan, maka pihaknya belum bisa merekap secara keseluruhan formasi pendaftaran apa saja yang nomor tesnya telah dikembalikan.

"Kita kan belum rekap data semua, jadi belum tahu, nanti kalau sudah rekap baru kita beritahu, namun, untuk PTT kategori SMA dan SMK yang sudah memiliki SK langsung dari Walikota Ternate semua nomor tesnya sudah dibagikan yang berkasnya belum dibagikan yakni untuk pelamar umum saja.

BKD juga masih berikan kesempatan hingga hari selasa tanggal 14 untuk peserta mengambil nomor tes, kalau lewat hari selasa nomor peserta sudah tidak bisa diambil lagi.

Menurut dia, pada saat pengambilan nomor tes, peserta bersangkutan tidak bisa diwakili oleh keluarga maupun temannya untuk melakukan pengambilan nomor, sebab pada saat pengambilan nomor juga akan dimintai tanda tangan langsung dari peserta bersangkutan.

Ia mengatakan, cara ini dilakukan jangan sampai pada saat tes ada tim dari BKN datang, karena waktu registrasi ulang kan pasti diminta KTP ulang, jadi BKD jaga-jaga saja, karena kan KTP harus dibawa serta, baru dilihat di nomor jangan sampai nomor tes dan KTP berbeda.

Menurutnya, setelah pengambilan nomor tes, juga akan dilanjutkan dengan registrasi ulang pada saat peserta tes hendak melaksanakan tes pada 15 oktober mendatang, dan itu menjadi penentuan, karena jika nomor tes dan KTP berbeda maka itu juga menjadi problem, karenanya yang harus mengambil nomor tes itu harus pelamar bersangkutan.

Meski begitu, Fani mengimbau kepada semua peserta CPNS yang telah mengambil nomor tes agar pada saat tes dimulai, KTP juga harus dibawa serta, karena hal tersebut juga menjadi persyaratan pelamar pada saat melakukan registrasi ulang.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014