Ternate (Antara Maluku) - Warga Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara (Malut) menolak gedung sekolah di daerah itu dijadikan kantor DPRD Pulau Taliabu.

"Kami bersyukur kini Kabupaten Pulau Taliabu telah memiliki DPRD tersendiri, tetapi kami berharap gedung sekolah tidak dijadikan kantor DPRD agar aktivitas anggota dewan tidak mengganggu kelancaran proses belajar mengajar dan kenyamanan para siswa," kata warga Bobong, Abdul Salam di Ternate, Jumat.

Kabupaten Pulau Taliabu yang sejak 2013 dimekarkan dari induknya Kabupaten Kepulauan Sula, pasca-pemilu legislatif 2014 akan memiliki DPRD tersendiri, namun karena belum memiliki kantor sehingga untuk sementara akan memanfaatkan gedung sekolah di Bobong sebagai kantor.

Menurut Abdul Salam, di Bobong memang tidak ada gedung atau rumah warga berukuran besar yang bisa dijadikan kantor DPRD, tetapi hal itu jangan jadi alasan untuk memilih gedung sekolah sebagai kantor, apalagi gedung sekolah di daerah itu sangat terbatas.

Pemkab Pulau Taliabu seharusnya mencari alternatif lain untuk kantor DPRD yang tidak mengganggu kepentingan siswa atau masyarakat, misalnya membangun kantor sementara dari bahan kayu, karena cara seperti itu lebih mudah dan tidak memerlukan anggaran besar.

"Saya kira kalau membangun gedung dari bahan kayu tidak butuh waktu lama, biayanya pun tidak terlalu mahal. Di Taliabu ini kayu sangat banyak, jadi Pemkab dan Sekertariat DPRD Taliabu seharusnya lebih kreatif dalam mencari gedung untuk kantor DPRD," katanya.

Sebelumnya Pemkab Pulau Taliabu menyatakan akan menggunakan gedung salah satu sekolah di Bobong untuk kantor DPRD sambil menunggu pembangunan kantor DPRD yang permanen, karena di daerah itu tidak ada gedung yang cukup besar untuk dikontrak menjadi kantor sementara DPRD.

Sejumlah anggota DPRD Pulau Taliabu sebelumnya mengatakan penolakannya untuk berkantor di gedung sekolah, karena kehadiran anggota DPRD adalah untuk membantu rakyat dan bukan sebaliknya menyusahkan rakyat, terlebih siswa sekolah.

Pewarta: La Ode Aminuddin

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014