Ternate (ANTARA) - Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Ternate, Maluku Utara (Malut), mengamankan 12 pelajar dan diangkut dengan mobil patroli untuk dilakukan pembinaan.
"Para pelajar tersebut terdiri dari 11 pelajar SMP dan satu pelajar SMA. Saat jam sekolah para siswa tersebut malah sedang asyik keluyuran dan nongkrong di salah satu kafe, dengan mengenakan seragam sekolah," kata Kasatpol PP Kota Ternate, Fhandy Mahmud di Ternate, Rabu.
Dia mengatakan para pelajar diamankan berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar kafe.
"Ada bukti keluhan dari masyarakat terkait aktivitas siswa yang nongkrong di jam sekolah bahkan sampai malam hari," ujarnya.
Menurut Fhandy, selain mengamankan para pelajar tersebut, pemilik kafe juga diberikan edukasi tidak boleh menerima tamu yang mengenakan seragam sekolah apapun alasannya.
"Ini penting diketahui oleh pelaku usaha agar ke depan tidak terjadi lagi hal seperti demikian," katanya.
Usai dibina para pelajar tersebut langsung dibawa ke sekolahnya masing-masing untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut oleh pihak sekolah.
"Jika diulangi lagi maka orang tua siswa akan dipanggil dan ditindak," ucapnya.
Oleh karena itu, dirinya mengimbau kepada masyarakat agar memberikan informasi jika melihat pelajar yang berkeliaran di tempat yang tidak seharusnya mereka beraktivitas, apalagi pada saat jam sekolah.
"Saya juga punya harapan kepada para guru untuk selalu mengecek siswanya. Intinya mereka harus punya nomor wali kelas ketika wali kelas menyampaikan mereka tidak masuk sekolah maka mereka harus melakukan pencegahan," ujarnya.*