Ternate (Antara Maluku) - Aparat Polres Kota Ternate, Maluku Utara (Malut), mengamankan puluhan kayu ilegal dari Gane Timur yang akan dibawa ke Surabaya.

"Aparat kepolisian berhasil mengamankan 66 kubik kayu kelas satu jenis kayu Besi yang tidak dilengkapi dokumen alias ilegal di wilayah pelabuhan Ahmad Yani Ternate," kata Kanit Reskrim Polres Ternate, Iptu Jamaluddin di Ternate, Sabtu.

Ia mengatakan, penangkapan serta pengamanan kayu illegal tersebut diketahui, milik salah satu pengusaha kayu bernama Sugeng yang diangkut dari Desa Matuting, Kecamatan Gane Timur, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) menggunakan Kapal Layar Motor (KLM) Rahmat Wijaya.

Penggagalan penyelundupan kayu tersebut berdasarkan informasi masyarakat setempat yang menyatakan adanya penyelundupan kayu ilegal yang tiba di Pelabuhan Ahmad Yani. Dari Informasi tersebut Satuan Buser Polres Ternate langsung melakukan pemeriksaan atas kapal tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan nahkoda kapal bernama Rudy (40) tidak bisa menunjukkan dokumen kayu.

Dari keterangan Rudy, kayu golondongan tersebut dinaikkan oleh Sugeng. Namun tidak dilengkapi dengan dokumen sehingga Rudy pun tidak mau memuatnya tapi pemilik kayu tersebut menyakinkan dengan mengatakan kayu tersebut dibeking oleh Direktorat Polair Polda Malut.

"Kayu ini tidak ada dokumen namun disuruh muat saja karena ada Dit Polair yang nanti lia akang, sehingga kami berani untuk muat kayu itu," ujarnya.

Ia mengatakan, kayu tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen (ilegal) yang diangkut dari Gane Barat Desa Matuting sebanyak kurang lebih 66 kubik dan recana kayu tersebut akan diangkut ke Surabaya.

Setelah dilakukan pemeriksaan kayu tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen seperti Surat keterangan dari dinas kehutanan, surat jalan. Dan kayu tersebut rencananya akan dibawa ke Surabaya. "Namun karena tidak dilengkapi dokumen sehingga kami amankan untuk ditindaklanjuti," katanya.

Dia mengatakan, untuk proses lebih lanjut pihaknya sudah menyerahkan kepada Reserse Polres. Untuk sementara kapal dan barang bukti Kayu tersebut sudah diamankan di Pelabuhan Ahmad Yani dengan memasang garis polisi. Sedangkan pemilik dan nahkoda kapal diamankan di Polres Ternate untuk dimintai keterangan.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014