Ambon (Antara Maluku) - Negeri Amahusu, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, akan dijadikan sebagai kampung iklim oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
"Penetapan Negeri Amahusu sebagai kampung iklim sesuai dengan hasil evaluasi Pemkot Ambon terkait dengan program pendidikan kesejahteraan keluarga (PKK) di Negeri itu sekaligus menjadi konsep Pemkot Ambon sehingga menjadikan Amahusu sebagai kampung iklim," kata Wali kota Ambon Richard Louhenapessy saat memberikan sambutan pada acara penyambutan tim penilai lomba 10 program PKK tingkat Provinsi Maluku yang berlangsung dan mengadakan penilaian di Negeri Amahusu, Sabtu.
"Jadi Amahusu ditetapkan sebagai kampung iklim sekaligus sebagai contoh bagi Pemkot Ambon dalam sperpektif, sosial dan masa depan kota ini ke depan," ujarnya.
Selain itu negeri - negeri yang lain atau desa secara terkonsep akan ditetapkan sebagai negeri atau desa sebagai kampung adat.
Misalnya Desa Soya atau Desa Batu merah di Kecamatan Sirimau ditetapkan sebagai kampung adat, itu nanti secara sistimatis dibicarakan dan tahun - tahun ke depan nanti penilaian - penilaian 10 program PKK yang dilakukan sekarang ini akan bergeser sehingga persiapan dari seluruh negeri- negeri maupun kelurahan dan desa juga menyiapkan diri dalam pelaksanaan ini.
Kepala Kantor Pengendalian Dampak Lingkungan (PDL) Kota Ambon Lussy Izaak yang diminta Wali Kota Ambon untuk menjelaskan apa yang dimaksud dengan kampung iklim menjelaskan, program kampung iklim merupakan program tingkat nasional yang dilaksanakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup guna menghadapi perubahan iklim, yakni adaptasi terhadap perubahan iklim .
"Program ini dilaksanakan untuk mewujudkan aksi nasional yang telah dicanangkan oleh mantan Presiden Susilo Bambang Yudoyono untuk menurunkan emisi gas rumah kaca dan diharapkan pada tahun 2020 imisi gas rumah kaca di Indonesia dapat diturunkan dari 26 persen sesuai usaha sendiri, namun kalau ada bantuan dari luar negeri bisa diturunkan hingga menjadi 41 persen," katanya.
Dia mengatakan, program iklim ini menyangkut dengan terkait pengelolaan sampah dan limbah baik cair maupun padat dan juga ketersediaan ruang terbuka hijau.
Menurutnya, untuk pelaksanaan pengelolaan sampah diharapkan nantinya sampah - sampah yang dihasilkan di Negeri Amahusu ini pada saatnya terangkut ke tempat pembuangan akhir di Dusun Toisapu Desa Hutumuri nanti sudah agak berkurang.
"Apalagi di Negeri Amahusu sudah membentuk kelembagaan bank sampah atas inisiatif sendiri dan dan Kantor PDL membantu membangun bak sampah dan sementara dibangun," ujarnya.
Selain itu di Amahusu juga sudah dibangun sumur resapan, lanjutnya, dimana ketersediaan air tanah dan juga mengantisipasi banjir.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014
"Penetapan Negeri Amahusu sebagai kampung iklim sesuai dengan hasil evaluasi Pemkot Ambon terkait dengan program pendidikan kesejahteraan keluarga (PKK) di Negeri itu sekaligus menjadi konsep Pemkot Ambon sehingga menjadikan Amahusu sebagai kampung iklim," kata Wali kota Ambon Richard Louhenapessy saat memberikan sambutan pada acara penyambutan tim penilai lomba 10 program PKK tingkat Provinsi Maluku yang berlangsung dan mengadakan penilaian di Negeri Amahusu, Sabtu.
"Jadi Amahusu ditetapkan sebagai kampung iklim sekaligus sebagai contoh bagi Pemkot Ambon dalam sperpektif, sosial dan masa depan kota ini ke depan," ujarnya.
Selain itu negeri - negeri yang lain atau desa secara terkonsep akan ditetapkan sebagai negeri atau desa sebagai kampung adat.
Misalnya Desa Soya atau Desa Batu merah di Kecamatan Sirimau ditetapkan sebagai kampung adat, itu nanti secara sistimatis dibicarakan dan tahun - tahun ke depan nanti penilaian - penilaian 10 program PKK yang dilakukan sekarang ini akan bergeser sehingga persiapan dari seluruh negeri- negeri maupun kelurahan dan desa juga menyiapkan diri dalam pelaksanaan ini.
Kepala Kantor Pengendalian Dampak Lingkungan (PDL) Kota Ambon Lussy Izaak yang diminta Wali Kota Ambon untuk menjelaskan apa yang dimaksud dengan kampung iklim menjelaskan, program kampung iklim merupakan program tingkat nasional yang dilaksanakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup guna menghadapi perubahan iklim, yakni adaptasi terhadap perubahan iklim .
"Program ini dilaksanakan untuk mewujudkan aksi nasional yang telah dicanangkan oleh mantan Presiden Susilo Bambang Yudoyono untuk menurunkan emisi gas rumah kaca dan diharapkan pada tahun 2020 imisi gas rumah kaca di Indonesia dapat diturunkan dari 26 persen sesuai usaha sendiri, namun kalau ada bantuan dari luar negeri bisa diturunkan hingga menjadi 41 persen," katanya.
Dia mengatakan, program iklim ini menyangkut dengan terkait pengelolaan sampah dan limbah baik cair maupun padat dan juga ketersediaan ruang terbuka hijau.
Menurutnya, untuk pelaksanaan pengelolaan sampah diharapkan nantinya sampah - sampah yang dihasilkan di Negeri Amahusu ini pada saatnya terangkut ke tempat pembuangan akhir di Dusun Toisapu Desa Hutumuri nanti sudah agak berkurang.
"Apalagi di Negeri Amahusu sudah membentuk kelembagaan bank sampah atas inisiatif sendiri dan dan Kantor PDL membantu membangun bak sampah dan sementara dibangun," ujarnya.
Selain itu di Amahusu juga sudah dibangun sumur resapan, lanjutnya, dimana ketersediaan air tanah dan juga mengantisipasi banjir.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014