Ambon, 17/12 (ANTARA News) - Dominggus Mainake, anggota Badan Saniri Lengkap Negeri Amahusu menyegel kantor negeri (desa) tersebut, karena tidak puas pada tindakan pemerintah negeri yang mengganti Penjabat Raja Negeri Hanock Tomasila kepada Penjabat baru J. Siahaya tanpa sepengetahuan pihaknya.
"Tindakan penyegelan Kantor Negeri Amahusu itu sebelumnya sudah berkoordinasi dengan beberapa orang anggota Saniri Negeri dan mereka juga memberi dukungan untuk melaksanakan penyegelan Kantor Negeri Amahusu," ujarnya.
Dominggus mengakui dirinya bersama teman-teman anggota Saniri Lengkap yang lain menerima surat undangan pisah sambut penjabat yang lama dan yang baru.
Undangan untuk acara yang dijadwalkan hari ini (Senin) itu ditandatangani oleh Sekretaris Negeri N.H.Silooy atas nama Pemerintah Negeri Amahusu.
"Undangan itu juga tanpa memberitakan nama Penjabat raja Negeri yang lama maupun yang baru, bagaimana mungkin kita selaku Saniri Negeri Lengkap Negeri Amahusu bisa menerima hal itu, sebab kami juga tidak pernah diinformasikan terkait dengan acara pergantian Penjabat Raja yang lama kepada yang baru, tiba-tiba undangan yang kami terima untuk menghadiri acara pisah sambut," ujarnya.
Untuk mengamankan situasi di negeri, lanjutnya, sementara Kantor Negeri disegel sampai ada perkembangan selanjutnya.
Dominggus menambahkan, selaku pemerintah negeri yang bijak seharusnya ada pemberitahuan kepada Saniri Negeri Amahusu, baik itu terkait pergantian maupun pelantikan Penjabat Negeri Amausu agar masyarakat juga bisa mengetahui bahwa sudah terjadi pergantian Penjabat Raja Negeri Amahusu yang baru menggantikan Penjabat Raja yang lama.
"Kami menyesal tindakan seperti ini, kemudian Pemerintah Kota maupun Camat Nusaniwe juga harus ada perhatian terkait dengan masalah yang terjadi di Negeri Amahusu," ujarnya.
Jadi kita tunggu saja, lanjutnya, siapa itu yang nanti mau membuka penyegelan kantor tersebut yang disegel hari ini, Senin tanggal 17 Desember pukul,6.15 WIT.