Ambon (Antara Maluku) - Kantor Imigrasi kelas I Ambon telah membentuk Tim Koordinasi Pengawasan Orang Asing (Sipora) di Kabupaten Maluku Tengah dan Kabupaten Seram Bagian Barat guna meningkatkan pengawasan terhadap orang asing di kedua daerah itu.

"Kami sudah melakukan pertemuan bersama dengan muspida kabupaten, baik di Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, maupun yang ada di Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat, dan semuanya sudah sepakat bersama guna meningkatkan pengawasan terpadu terhadap keberadaan orang asing," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Ambon Nanang Koesdarjanto di Ambon, Senin.

Sementara untuk tiga kabupaten lainnya, masing - masing Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Buru dan Buru Selatan direncanakan tahun 2015 sudah bisa dibentuk Sipora di sana.

"Kami dalam waktu dekat akan melakukan koordinasi dengan Pemda Kabupaten Buru dan Buru Selatan dan juga Kabupaten Seram Bagian Timur untuk waktu pelaksanaannya, sebab diharapkan awal tahun 2015 sudah terbentuk Sipora di daerah - daerah itu," ujarnya.

Jadi nantinya, lanjutnya, Sipora yang akan terbentuk di lima daerah kabupaten dipimpin langsung oleh Kepala Imigrasi Ambon.

Menurutnya, sosialisasi masalah keimigrasian sangat penting terutama bagi masyarakat pesisir yang tidak tertutup kemungkinan menemukan orang asing yang tidak lagi kembali ke negara asal dan berkeliaran di daerah mereka berada.

Dia menjelaskan kegiatan ini merupakan salah satu dari Program Koordinasi Pengawasan Orang Asing (Sipora) yang dibentuk tahun 2011 di Kota Ambon dengan melibatkan 14 instansi terkait di daerah masing - masing.

Karena itu, sosialisasi yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu baik itu di Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah dan Kota Piru, Kabupaten Seram Bagin Barat selain sasaran biro perjalanan yang selama ini berperan dalam penanganan warga asing juga melibatkan TNI/Polri.

"Di Maluku kebanyakan WNA asal Thailand yang datang sebagai nelayan dan bekerja disejumlah perusahaan perikanan dan setelah bermasalah akhirnya turun ke darat," ujarnya.

Banyak WNA seperti itu, lanjutnya, apalagi kalau pembayaran upah tidak sesuai lalu melarikan diri bahkan ada yang menceburkan diri ke laut dan terdampar di daerah pesisir.

"Jadi sosialisasi harus dilakukan, agar masyarakat yang menemukan bisa mengetahui, sekaligus bisa mengambil tindakan dengan melapor ke kepolisian dan imigrasi," ujarnya.

Pewarta: John Soplanit

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014