Ambon (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon melaksanakan program Eazy paspor yaitu pelayanan permohonan paspor yang di laksanakan di luar kantor dengan mengambil lokasi di pusat perbelanjaan di kota itu yaitu Ambon Plaza pada Sabtu.
"Kami memilih Ambon Plaza guna mempermudah masyarakat yang hendak mengurus paspor sehingga tidak perlu datang ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon di Kuda Mati, ," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon Abduraab Ely di Ambon, Sabtu.
Menurut dia pelayanan ini berlangsung selama dua hari yakni Sabtu dan Minggu 8-9 Juli 2023 dimulai sejak pukul 9.00-17.00 WIT
Selain di Amplaz kegiatan eazy paspor ini juga bisa dilaksanakan di instansi pemerintah atau swasta ataupun di pulau-pulau yang ada di wilayah Maluku.
Kantor Imigrasi Ambon memiliki memiliki wilayah kerja yang terdiri dari pulau-pulau sehingga program Eazy paspor ini bukan saja di Mall tetapi juga kita akan program lagi sampai di kabupaten-kabupaten yang ada di Provinsi Maluku.
"Fungsi Imigrasi adalah menyangkut pelayanan sehingga apapun itu alasannya pelayanan kepada masyarakat akan diprioritaskan sebagai amanat Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, khususnya Direktorat Jenderal Imigrasi," ujarnya.
Imigrasi juga hadir sebagai penopang atau sebagai penunjang ekonomi nasional, karena Eazy paspor ini kegunaannya selain pelayanan kepada masyarakat juga menghimpun penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
"Sehingga apa yang telah dianggarkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi melalui kegiatan Eazy paspor bisa menghimpun PNBP dan menjalankan fungsi Imigrasi sebagai penopang ekonomi nasional, katanya.
Ia menyampaikan kegiatan serupa pernah dilaksanakan dan tercatat ada 80 orang mengurus pembuatan paspor dan berharap kali ini bisa lebih banyak lagi.
Apalagi paspor sekarang berlaku 10 tahun , bahkan harganya masih tetap untuk paspor biasa sebesar Rp350.000 per dokumen, kecuali paspor elektronik harganya Rp650.000 per dokumen.
Sementara Warga Ambon Seasar Riuwpassa yang ditemui seusai memperpanjang paspor bersyukur dan mengapresiasi kegiatan jemput bola yang diinisiasi imigrasi sehingga pembuatan paspor tidak mesti ke kantor tetapi bisa dilakukan di pusat perbelanjaan.
"Dengan demikian akan lebih memudahkan masyarakat masyarakat yang hendak mengurus paspor termasuk berkonsultasi soal keimigrasian dengan petugas" ujarnya.
Seasar mengaku datang untuk memperpanjang paspor yang tadinya berlaku selama lima tahun sekarang sudah 10 tahun, dan merasa terbantu karena pelayanan petugas baik dan ramah .