Ambon (ANTARA) - Jumlah pembuatan paspor di kantor Imigrasi Kota Ambon, Provinsi Maluku, selama dua tahun terakhir terus menurun karena pengaruh dari pandemi COVID-19.
Kepala kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, Armand Surya di Ambon, Senin, mengatakan, pada 2020 hingga 2021 jumlah warga yang mengurus paspor mengalami penurunan yang sangat signifikan.
"Pada 2019, kami masih bisa menerbitkan paspor sebanyak 5.711 buah. Namun, pada 2020 hanya diterbitkan sebanyak 1.744 buah paspor," ujarnya pada acara konferensi pers terkait capaian target kinerja 2021 kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon.
Kemudian di 2021, lanjutnya, imigrasi Ambon hanya berhasil menerbitkan sebanyak 828 buah paspor saja.
"Padahal kami sudah berupaya dengan mendatangi sejumlah 'stakehoders' yang ada di daerah ini, namun tidak jalan juga. Dengan demikian kalau kita simak penerbitan paspor dari 2019 hingga 2021 terjadi penurunan yang luar biasa," katanya.
Menurut dia, tren penurunan adalah akibat pandemi COVID-19 sehingga banyak orang yang enggan untuk membuat paspor karena ke luar negeri kini sangat sulit.
Karena itu, masyarakat berpikir di masa pandemi COVID -19 paspor tidak ada gunanya dan lebih memilih sampai akhir masa pandemi baru berurusan lagi dengan imigrasi.
"Mudah-mudahan di 2022 ada terjadi perubahan, terutama situasi dan kondisi pandemi COVID-19 ada perhatian dari masyarakat untuk pembuatan paspor guna bepergian ke luar negeri, terutama warga Maluku yang mengunjungi keluarganya di Belanda seperti yang dilakukan sebelum masa pandemi," ujarnya.
Armand menjelaskan, penerbitkan paspor di kantor Imigrasi Ambon ada targetnya yang sudah ditetapkan Dirjen Imigrasi yakni sebanyak 6.600 buah paspor dalam satu tahun. Itu berarti dalam satu bulan sebanyak 550 buah, kemudian harga penerbitan paspor yakni Rp350.000/buah.
Selain itu ada juga perlintasan Imigrasi pada 2020 kedatangan tercatat sebanyak 1.173 orang, keberangkatan 750 orang. kemudian untuk 2021 kedatangan 599 orang, dan kerangkatan 220 orang. Hal ini bisa saja terjadi karena kedatangan itu bisa saja dari TPI lain di luar Maluku.