Ambon (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon melaksanakan program Eazy paspor yaitu pelayanan permohonan paspor yang dilaksanakan di luar kantor dengan mengambil lokasi salah satu mall yang ada di kota itu.
"Layanan ini dilaksanakan untuk memudahkan masyarakat yang hendak mengurus paspor sehingga tidak perlu datang ke imigrasi," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon Abduraab Ely di Ambon, Senin.
Menurut dia Kantor Imigrasi memberikan layanan eazy paspor yang bersifat bergerak terutama di lokasi yang ramai dan strategis.
"Ini juga sekaligus sekaligus sosialisasi terkait peraturan-peraturan Imigrasi atau hal-hal lain yang menyangkut keimigrasian," ujarnya.
Abduraab Ely menjelaskan tujuannya agar bagaimana masyarakat bisa mengetahui seputar imigrasi, tugas imigrasi termasuk soal paspor.
"Apalagi paspor sekarang ini berlakunya 10 tahun, bahkan harganya masih tetap untuk paspor biasa sebesar Rp350.000 per dokumen , kecuali paspor elektronik harganya Rp650.000 per dokumen," ujarnya.
Ia menjelaskan untuk paspor elektronik ada chip di dalam dan juga sudah bebas visa Jepang, kemudian di tempat pemeriksaan Imigrasi bisa langsung digesek seperti ATM saja. Tidak perlu lagi antrean berlama-lama, karena tinggal gesek, kemudian lama berlaku juga sama 10 tahun.
"Jadi perbedaan paspor biasa dengan paspor elektronik itu, di paspor elektronik ada kodenya ada chip," ujarnya.
Sedangkan sejak Januari hingga awal Juni 2023 ini, di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon rata-rata masyarakat yang datang untuk permohonan pembuatan paspor rata-rata 20 hingga 30 orang per hari.
"Itu rata-ratanya, kadang 20 orang, 30 orang, bahkan 40 orang, tapi kita rata-ratakan 30 orang per hari," ujarnya.
Apalagi musim haji atau umrah, atau musim berziarah ke luar negeri seperti umat Nasrani ke Israel guna perjalanan kerohanian, atau ada kunjungan keluarga, berlibur, biasanya ramai. Apalagi untuk pengurusan paspor untuk jemaah calon haji (JCH) Maluku kemarin saja sudah mencapai 509 orang.