Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon melaksanakan penandatanganan pakta integritas dan komitmen bersama pembangunan zona integritas (ZI) menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan Wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).
"Kita harapkan tahun ini dapat meraih WBK dan WBBM, selama ini dua kantor Imigrasi yang ada di Maluku yakni di Kota Ambon dan Kota Tual dan juga 18 UPT yang ada di lingkungan lembaga pemasyarakatan (Lapas) belum ada yang meraihnya, kecuali Kantor Wilayah 2023 ," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon Abduraab Ely di Ambon, Selasa.
Ia menekankan integritas tentang tiga hal yakni anti korupsi, kolusi dan nepotisme dalam pelayanan.
Penandatanganan pakta integritas mengembangkan integritas dalam rangka mencegah korupsi, kolusi,dan nepotisme selaku penyelenggara negara, ujarnya.
Menurutnya, pakta integritas dibuat bersama oleh Kepala Kantor bersama pejabat di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon beserta seluruh ASN untuk menegaskan komitmen dalam menjalankan kewajiban dengan jujur sesuai peraturan perundang- undangan yang berlaku dengan kesanggupan untuk tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan aturan yang telah ditegakkan.
Tujuannya adalah agar menumbuhkembangkan keterbukaan dan kejujuran serta memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien dan akuntabel.
Instansi pemerintah mulai pimpinan dan seluruh jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM / wilayah birokrasi bersih melayani melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan pegawai yang berintegritas, jujur, bertanggung jawab dan disiplin.