Ternate (Antara Maluku) - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Manado dan Pos POM Ternate, Maluku Utara (Malut), memusnahkan ratusan obat tradisional dan kosmetik illegal yang berhasil disita dari Tahun 2013 hingga 2014, di halaman kantor BPOM, Sofifi .

Kepala Badan POM Pusat, Roy Saparingga, mengatakan di Ternate, Rabu, pemusnahan ini guna melindungi kesehatan masyarakat dan menerapkan tindak kehati-hatian terhadap kemungkinan perederan obat, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetika dan pangan yang tidak memenuhi persyaratan keamanan, manfaat dan mutu.

Ia mengatakan, akan melakukan pengawasan secara komprehensif, yakni pengawasan Pra market dan Post Market dengan didukung oleh laboraturium pengujian yang amdal.

"Pengawasan post Market dilakukan antara lain dengan pemeriksaan produksi dan distribusi, sampling serta pengujian laboraturium untuk mendeteksi obat dan makanan tanpa izin edar (TIE), palsu, mengandung bahan berbahaya, serta obat tradisional yang mengadung bahan kimia obat," ujarnya.

Hasilnya, Kata dia, dari pengawasan Post Market yang dilakukan oleh BBPOM Manado dan Pos POM Ternate di wilayah Malut dengan produk ilegal yang kita musnahkan tadi (kemarin-red) bersama Gubernur, Kapolda, Kejati dan Forkominda lainnya.

Dia menjelaskan produk ilegal yang dimusnahkan terdiri Dari 479 item atau 7.413 kemasan obat tradisional dan kosmetika ilegal hasil pegawasan tahun 2014 sampai 2014, dengan nilai ekonomis mencapai 460 juta rupiah dan jumlah tersebut terdiri 41 item dengan 3.799 kemasan obat tradisional ilegal dan sebanyak 3.436 kemasan kosmetik ilegal.

Olehnya itu, pemusnahan obat dan makanan ilegal yang dilakukan Badan POM merupakan kegiatan berkesinambungan, karena sebelumnya, pada periode Januari hingga awal Desember 2014 telah dilakukan pemusnahan obat dan makanan ilegal yang mencapai Rp26,6 miliar rupiah.

Sementara itu, hasil pengawasan BBPOM Manado selama Tahun 2014 menunjukkan bahwa pelanggaran dibidang pengawasan Obat dan Makanan didominasi oleh temuan kosmetik ilegal dan obat tradisional ilegal dan Maluku Utara Kosmetik dan obat tradisional paling banyak dijual berada di Kota Ternate

Ia menegaskan, Badan POM berkomitmen untuk melakukan pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan ilegal dan mengandung bahan berbahaya yang berisiko terhadap kesehatan secara berkesinambungan dan berkoordinasi lebih insenstif dengan lintas sektor, termasuk didaerah perbatasan dan daerah pedalaman dengan salah satunya diwujudkan dengan perubahan status Pos POM Ternate menjadi Balai POM di Sofifi.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014