Ternate (Antara Maluku) - DPRD Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) memanggil sejumlah pimpinan instansi untuk membahas pola penanganan gizi buruk yang ditemukan di sejumlah lokasi.

Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Mohdar Bailussy, mengatakan di Ternate, Jumat, rapat tersebut melibatkan Puskesmas Siko, Polsek Ternate Utara, kantor Kecamatan Ternate Utara, Danramil, DPRD Kota Ternate, dan Tim Penggerak PKK Kelurahan.

Menurut Mohdar, pertemuan itu diekspos berbagai penyakit yang saat ini marak diderita masyarakat, seperti penyakit diare yang diderita anak-anak dianggap orang tua lambat menangani.

Selain itu, penyakit campak ada delapan kasus, demam berdarah tujuh kasus, malaria ratusan kasus, TBC paru 43 kasus bakterinya positif, dan kusta ada empat kasus.

Di samping itu, masalah gizi ada kategori gizi buruk 9 kasus, gizi kurang 63 kasus, dan gizi lebih 9 kasus, dimana selama 2014 angka kematian ibu dan bayi berkisar 10 orang yakni satu ibu meninggal akibat pendarahan, 6 bayi meninggal, dan balita 3 orang.

Mohdar menambahkan, masalah gizi buruk secara nasional pada standar 3 persen, sedangkan Kota Ternate 1 persen. Gizi buruk adalah masalah yang kompleks karena butuh penanganan dari semua pihak, bukan hanya Dinas Kesehatan saja.

Di Kota Ternate misalnya, gizi buruk disebabkan perilaku pengasuhan yang kurang baik, seperti orang tua yang miliki kesibukan dan menitipkan anaknya.

Problem tersebut telah dibahas bersama, dan menjadi tanggung jawab DPRD terkait Kesehatan Ibu Bayi Baru Lahir yang telah di Perdakan yakni Perda Kibbla.

"Bila menunggu kelengkapan Perda tersebut maka sampai 2016. Kami secara intens sosialisasi di tingkat kelurahan, agar penderita gizi buruk di Kota Ternate bisa diminimalisir, dengan memberikan sosialisasi secara intensif kepada masyarakat," katanya.

Untuk mengantisipasi problem gizi buruk, Pemerintah Kota Ternate menambah Program Makanan Tambahan (PMT) dengan alokasi anggaran per bulan Rp600 ribu sampai Rp 1 juta. Bahkan DPRD akan mendesak Pemkot agar anak yang masuk PAUD maupun TK minimal mengantongi bukti KMS dari Posyandu.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015