Ternate, 31/1 (Antara) - Unit Reserse Mobile (Resmob) Polres Ternate, Maluku Utara (Malut), berhasil mengamankan 500 botol minuman keras (miras) tradisional cap tikus yang dipasok dari Tobelo Halmahera Utara.

"Kami juga telah mengamankan 500 botol minuman keras jenis cap tikus (CT) di pelabuhan Ferry Bastiong yang dipasok dari Bitung Sulawesi Utara," kata Kanit Resmob Polres Ternate, Iptu Zulkifli Mahmud di Ternate, Sabtu.

Ia mengatakan, ratusan botol miras jenis cap tikus tersebut diamankan diatas kapal Ferry dari Bitung yang baru tiba di pelabuhan Bastiong Kecamatan Ternate Selatan waktu setempat.

Menurut Kanit, penangkapan 500 botol miras CT ini, berdasarkan informasi masyarakat dan kemudian ditindaklanjuti oleh pihak Resmob. Setelah melakukan pemantauan, unit Resmob kemudian berhasil menemukan sedikitnya 500 botol CT, yang di kemas dalam empat gardus merek Aqua, satu gelon ukuran 25 liter, dan satu karung berukuran 25 kg.

Miras tersebut, kata Kanit, diselundupkan bersamaan dengan sayur kol asal Bitung dan ini merupakan modus baru untuk menggelabui petugas agar tidak tertangkap.

Setelah dilakukan penggeledahan sayur kol asal Bitung ternyata terdapat miras yang diseludupkan bersamaan dengan sayur kol itu. Setelah kami tanyakan pemiliki miras itu, ternyata pemiliknya sudah melarikan diri, karena tidak ditemukan pemilik miras dan langsung mengamankan ke Polres Ternate untuk dijadikan barang bukti.

Dia menambahkan, operasi ini juga merupakan bagian daripada operasi rutin dari unit Resmob Polres Ternate dalam penanganan peredaran munuman keras di Kota Ternate.

"Operasi ini merupakan operasi rutinias Resmob Polres Ternate guna menekan peredaran miras di Kota Ternate. Sebab, peredaran miras di Kota Ternate semakin meningkat bahkan miras ini juga bagian dari pemicu konflik antar pemuda di kota Ternate," ujarnya.

Sebelumnya, unit Resmob Polda Malut, beberapa waktu lalu, juga berhasil mengamankan ratusan botol cap tikus yang dikemas dalam karung 25 kg, yang diselundupkan dari Tobelo melalui kapal Ferry. Meski demikian, hampir sebagian besar penangkapan miras, unit Resmob tidak berhasil menggamankan pemilik barang haram tersebut.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015