Ternate (Antara Maluku) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara (Malut) menggelar razia di sejumlah tempat hiburan, menyusul maraknya peredaran dan penggunaan narkoba dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Kota Ternate.

"Tingginya peredaran narkoba di Kota Ternate ini, kami intensifkan melakukan razia, terutama di sejumlah tempat hiburan guna meminimalisir tingginya angkat pengguna narkoba di daerah ini," kata Kabid Pemberantasan BNNP Malut, Kompol Sadik Ibrahim, di Ternate, Sabtu.

Ia mengatakan langkah ini dilakukan guna melakukan pnangkapan sejumlah bandar dan pengguna yang marak terjadi, membuat BNN mengambil tindakan dengan melakukan operasi gabungan bersama Polda, Polisi Militer (POM), Polres dan Kodim 1501 pada sejumlah tempat hiburan malam.

Operasi dipimpin langsung oleh Kabid Pemberantasan BNN Malut, Kompol. Hi. Sadek Ibrahim dan dilangsungkan dua malam pada beberapa tempat hiburan malam di Kota Ternate.

Namun sayangnya, dalam operasi tersebut, petugas tidak menemukan adanya pengunjung yang menggunakan narkoba. Diduga, informasi soal operasi gabungan tersebut telah bocor.

Ia mengatakan pihaknya bersama dengan beberapa instansi tersebut dalam gelar operasi ini dilaksanakan sebagai langkah pencegahan penyebaran narkoba di tempat-tempat hiburan malam.

"Seperti tempat karaoke dan hal ini dilakukan BNN Malut secara rutin. Dan apabila kedapatan ada yang terlibat narkoba maka, kami segera tahan untuk di proses sesuai aturan yang berlaku," katanya.

Dia mengemukakan dalam operasi tersebut terdapat lima tempat hiburan malam yang menjadi target operasi gabungan. Tempat hiburan yang di razia yaitu, D`Stadion Ternate, Primer Royal, Laguna, Platinum, dan Q-beat.

Dia menambahkan, meski demikian, dalam operasi yang dilakukan tim gabungan, pihaknya belum menemukan adanya pengunjung yang menggunakan narkoba. Tetapi dalam operasi di tempat hiburan ini belum ditemukan adanya pengunjung yang terlibat atau menggunakan narkoba.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015