Ambon (Antara Maluku) - Kepala Pusat Penelitian Laut Dalam (P2LD) LIPI Ambon Augy Syahailatua mengatakan ukuran biota laut yang layak tangkap harus disosialisasikan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku, agar biota yang belum dewasa tidak ditangkap.

"Seharusnya ikan maupun lobster dan kepiting yang ditangkap adalah yang sudah dewasa, sekarang ini banyak orang punya kecenderungan memakan hidangan laut yang ukurannya kecil, secara estetika ukuran hidangan juga tidak demikian," katanya di Ambon, Rabu.

Augy mengatakan biota laut yang telah dewasa dan siap tangkap adalah yang sudah pernah memijah dari segi ukurannya pun dapat diketahui.

ia memisalkan, ikan cakalang dapat disebut dewasa jika ukurannya telah mencapai 40 centimeter, meski hal itu sudah sangat umum tapi banyak nelayan yang belum mengetahuinya.

Oleh karena itu, kata dia, bukan hanya alat tangkap ramah lingkungan tapi ukuran biota laut yang siap tangkap juga harus diperhatikan.

"Harusnya ada ukuran layak tangkap, sampai sekarang sosialisasinya belum ada karena alat tangkap apa saja bisa menangkap macam-macam, termasuk yang usianya masih muda, bukan cuma lobster saja tapi ikan, kepiting dan sebagainya," katanya.

Untuk menjaga populasi biota dan ekosistem laut tetap stabil, menurut Augy, ada waktu-waktu tertentu yang harus diperhatikan untuk tidak sembarang melaut, yakni ketika terjadi upwelling atau naiknya air dari dasar laut ke permukaan perairan.

Ketika peristiwa "upwelling" terjadi kondisi laut cenderung subur karena banyaknya unsur hara yang naik ke permukaan perairan, di saat itu biota laut akan memijah dan bereproduksi, jika penangkapan dilakukan maka kemungkinan biota yang belum dewasa maupun telur yang baru dipijah akan ikut tertangkap.

"Ikan-ikan, lobster dan kepiting di laut Arafura memijah saat upwelling, saya menduga itu ketika sedang musim timur yakni, pada Juni hingga Agustus," katanya.

Pewarta: Shariva Alaidrus

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015