Ambon (Antara Maluku) - Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVI/Pattimura Letkol (Arhanud) M Hasyim Lalhakim menyatakan TNI AD siap memerangi narkoba, dan anggota TNI AD bebas dari barang terlarang itu.

"Kodam XVI/Pattimura sudah bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Maluku untuk pemeriksaan urine dan sejenisnya kepada anggota TNI di satuan tugas masing-masing," kata Letkol Hasyim di Ambon, Maluku, Rabu.

Menurut dia, BNN sudah menindaklanjuti kerja sama itu dengan mendatangi satuan-satuan untuk melakukan tes urine, apakah ada indikasi anggota TNI terlibat narkoba atau tidak.

"Kodam Pattimura terbuka menerima BNN kapan saja dan siap untuk diperiksa. Semua satuan bawah sudah menerima surat kerja sama dengan BNN untuk pemeriksaan urine anggota dan tidak ada yang menolak," kata Letkol Hasyim.

Ia mengungkapkan, tahun 2014 ada anggota TNI yang terlibat narkoba, saat itu ditangkap petugas BNN dan sekarang sedang dalam proses hukum.

"Kami tidak henti-hentinya sosialisasi kepada satuan-satuan bawah baik kepada para Komandan Satuan (Dansat) maupun perangkatnya. Panglima Kodam Pattimura Mayjen TNI Wiyarto sudah menekankn pada Rapat Pimpinan (Rapim) berapa waktu lalu, agar semua anggota TNI AD menghindari narkoba," ujarnya.

Ditanya pengawasan terhadap anggota-anggota TNI yang tinggal menyebar di tengah-tengah masyarakat, Letkol Hasyim mengatakan untuk pengawasan terhadap anggota TNI yang tinggal bersama warga masyarakat menjadi tanggung jawab Dansat masing-masing satuan untuk memonitor kehidupan mereka.

"Pasti ada saja anggota yang nakal terlibat hal-hal yang negatif, tetapi yang jelas kami tetap menegakkan aturan sesuai hukum yang berlaku. Kalau ada anggota yang terlibat narkoba siap menerima sanksi baik ringan maupun berat," katanya.

Ditanya tentang anggota yang terlibat minuman keras hingga mabuk, Hasyim mengatakan, pihaknya tidak bisa memungkiri kalau ada anggota yang terlibat miras karena pengaruh lingkungan tempat tinggal mereka.

"Kalau ada anggota TNI yang mabuk di jalan-jalan itu juga akan diberikan hukuman berat dan tidak ada toleransi terhadap hal-hal yang negatif apalagi merugikan masyarakat. Karena itu tugas Dansat terus melakukan pembinaan agar anggota di satuan masing-masing tidak terlibat narkoba dan miras," kata Letkol Hasyim.

Ditanya lagi tentang anggota TNI secara pribadi terjadi kesalahpahaman dengan warga masyarakat dan melakukan tindak kekerasan, karena merasa tidak puas kemudian memberitahu kepada sesama teman anggota untuk melakukan pembalasan, menurut Letkol Hasyim, pihaknya juga sudah menekankan bahwa kalau ada masalah pribadi selesaikan sendiri, tidak boleh melibatkan teman-teman di satuan untuk melakukan pembalasan, kalau tidak puas selesaikan secara hukum.

"Sudah ada anggota kita yang bisa menyelesaikan masalahnya sendiri tanpa melibatkan sesama teman di satuan maupun institusi. Kami juga menyampaikan kepada masyarakat, kalau ada oknum anggota TNI yang secara sengaja melakukan tindak kekerasan, silakan membuat pengaduan ke Pos Pomdam Pattimura, di sana anggotanya bertugas selama 24 jam, tidak perlu takut, yang terpenting pengaduan itu disampaikan sesuai dengan fakta," ujarnya.

Karena itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat jika ada masalah dengan oknum anggota TNI sebaik diselesaikan secara hukum melalui kepolisian maupun Pomdam, tidak boleh main hakim sendiri karena dampaknya merugikan banyak orang.

"Kalau ada masalah pribadi dengan oknum TNI jangan melibatkan massa untuk membalasnya, begitu pun sebaliknya karena dampaknya merugikan banyak orang. Kalau tidak puas selesaikan secara hukum dan melaporkan kepada pihak kepolisian atau Pomdam Pattimura, kalau di daerah kabupaten laporkan ke kantor Sub Detasemen Polisi Militer setempat," imbuh Letkol Hasyim.

Pewarta: Finus

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015