Ambon (Antara Maluku) - DPRD Maluku bersama pemerintah provinsi akan menyurati Bupati Maluku Tengah terkait rencana pemekaran Banda menjadi daerah otonom baru.

"Kita akan buat surat ke Bupati Malteng, paling tidak kita secara hirarki pemerintahan akan menyurat untuk menginformasikan serta meminta kesediaannya sesuai aturan yang berlaku," kata ketua komisi A DPRD Maluku, Melkias Frans di Ambon, Senin.

Tetapi kalau sampai waktunya tetap tidak ada respons potisif, maka DPRD menganggap pemerintahnya bandel dan tidak mau memperhatikan rakyat, sehingga keputusan akan diambil legisatif untuk meneruskan proses pemekaran Banda menjadi daerah otonom baru.

Alternatifnya, kata Melkias Frans, kalau dia menjadi kota otonom kepulauan Banda, maka kesiapannya tiga tahun.

Namun bila melihat dalam administrasi, ini sepertinya lebih banyak mendorong Banda sebagai daerah kepentingan strategis nasional, mengingat ada keajaiban dunia di sana.

"Ini akan dibicarakan dan tergantung Undang-Undang, tetapi kita dorong dua point yang pertama otonomi penuh Banda sebagai kota kepulauan seperti Kota Tual, tapi kalau dia turun sedikit karena administrasinya sama saja yang penting yang penting terlepas dari Maluku Tegah lalu menjadi kewenangan provinsi," ujarnya.

Supaya seluruh pembiayaan pembangunan infrastrukturnya dan pemerintahan diatur oleh provinsi.

Kalau jadi kota administratif seperti dibilang strategis nasional maka kesiapanannya lima tahun, tapi kalau jadi provinsi dua tahun kenapa tidak bisa.

Selama ini masyarakat dari Banda merasa susah karena pemerintah kabupatennya berkarakter represif ofensi, bukannya sensitif responsiv.

"Artinya bukan menyambut apa yang rakyat inginkan dan menyelesaikan keinginan rakyat tetapi menantang, dan kalau terjadi gejolak besar maka pemkab jadi difence, bertahan sebentar dan kembali menyerang rakyatnya sendiri," tandas Melkias Frans.

Yang seperti model begitu di pada beberapa daerah, dan semua orang sudah mengetahuinya jadi tak usah bawa-bawa politik, ini bukan jaman feodalis yang membagi sebagian dari daerah kerajaannya tapi pemerintahan di negara kesatuan yang demokratis.

Mestinya pemerintah berkarakter yang sensitif dan responsif, kalau perlu sensitif seperti yang dipakai komisi A sekarang.

Ketua tim studi kalayakan pemekaran Banda, DR. Usman Thalib mengatakan, minimalnya daerah administratif kepulauan walaupun cita-cita besarnya sampai ke Kota kepulauan tapi star awalnya seperti begitu.

"Soal dukungan, tidak ada sama sekali dari Pemkab Malteng bahkan ketika kepala-kepala desa sudah buat surat pernyataan yang disiapkan dan sehari saja begitu mereka tanda-tangan, ada instruksi ke kepala desa untuk menarik semua pernyataan, dan itu yang membuat kami kecewa tetapi syukurlah hanya satu kepala desa yang mereka tarik dan sisanya kami selamatkan," tutur Usman Thalib.

Sementara ketua tim pemekaran Banda, Mustanika menjelaskan tujuan mereka hanya satu, masyarakat Banda bisa sejahtera dan kenapa berkeinginan besar mekar, karena rentang kendali kecamatan Banda Maluku Tengah sagat jauh dan sulit.

"Saya kira dari segi geografis, masyarakat Banda agak kesulitan dalam mengurus masalah administrasi sehingga bagi adalah harga mati tetap dimekarkan," kata dia.

Mereka juga akan melakukan deklarasi pemekaran Kepulauan Banda Naira di Ambon dan lanjut ke sana secara besar-besaran pada akhir Maret 2015.

Dia menambahkan, ada tim ke Malteng dan tanpa diberi penjelasan detail juga orang sudah tahu bila kabupaten induk ini tidak ikhlas untuk pemekaran banda, namun sikap ini bukanlah tantangan tapi cambuk untuk maju.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015